Suara.com - Joko Widodo (Jokowi), Selasa malam (13/5/2014), akhirnya menerima surat keputusan resmi pencapresan dirinya dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Surat keputusan tertanggal 15 Mei 2014 itu diserahkan Sekretaris Jenderal DPP PKB Imam Nahrawi, disaksikan Ketua Dewan Syuro KH Azis Mansyur dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar dalam acara Konsolidasi Nasional PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta.
Surat keputusan yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro serta Ketua Umum dan Sekjen DPP PKB itu selain menetapkan Jokowi sebagai capres juga memerintahkan seluruh jajaran PKB untuk memenangkan capres yang juga diusung PDIP dan NasDem itu.
"Mulai besok pagi mesin politik PKB mulai dipanasi untuk memenangkan Jokowi satu putaran," kata Muhaimin.
Sementara itu Jokowi setelah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PKB mengajak seluruh pendukungnya untuk mulai bekerja.
"Waktu kita tinggal 57 hari, sangat mepet sekali, sehingga lebih baik tidak rapat-rapat lagi tapi langsung ke lapangan," katanya.
Menurut Jokowi, PDIP juga sudah memerintahkan jajaran dan segenap simpatisannya untuk mulai terjun ke masyarakat menemui warga dari pintu ke pintu guna mencari dukungan.
Jokowi juga meminta masukan kepada PKB terkait tokoh-tokoh yang harus dikunjunginya ketika berkeliling ke daerah.
"Kami mohon dibisiki kalau ke daerah siapa yang harus ditemui, kegiatan apa yang harus dilakukan, kita sekarang satu tim," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok