Suara.com - Pelecehan seksual menimpa seorang siswi kelas dua sebuah SMA di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/5/2014). Kepada polisi, siswi berinisial RS, (16) itu mengaku diperkosa di sebuah kamar kos di Kelurahan Brang Biji sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Erwan Yudha Perkasa mengakui adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap RS, yang diduga dilakukan HMD.
HMD, lanjutnya, merupakan seorang pemuda asal Desa Labuan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Menurut Erwan, RS selaku korban yang dimintai keterangan menyatakan, kasus itu berawal ketika siswi itu dihubungi teman sekolahnya bernama FT, yang mengajaknya main di kos-kosan pacarnya berinisial AD.
RS pun bergegas datang dan menyanggupi. Setiba di kos-kosan AD, RS dan FT diajak masuk ke dalam. Di tempat itu, sudah ada AD dan HMD (rekan AD). Mendadak, HMD meminta AD dan FT keluar dari kamar kos.
Ketika RS hendak ikut keluar, tiba-tiba HMD menariknya lalu mengunci pintu dari dalam. RS kemudian dirayu, namun siswi itu menolak. HMD mulai bertindak kasar dengan menarik dan memaksa RS menuruti kehendaknya. Meski sempat melakukan perlawanan, namun tenaga RS tak kuasa menandinginya sehingga terjadilah tindakan asusila terhadap siswi itu.
"Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk FT rekan korban, dan juga pemilik kamar kos, AD," ujar Erwan.
Selain ini korban sudah dilakukan visum et repertum (VER) yang hasilnya dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus itu lebih lanjut.
"Sampai saat ini kami masih mencari terduga pelaku," ucapnya.
Kini kasus tersebut dalam penanganan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. HMD yang sempat dicari hingga kini belum ditemukan, dan tim buser telah disebar ke sejumlah tempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying
-
Mengenal 5 Tokoh Penting di Balik Lahirnya Gerakan Pramuka Indonesia
-
LBH Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi
-
9 Sunscreen dengan Proteksi Blue Light untuk Pekerja Kantoran
-
Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia
-
KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil
-
7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
-
TP Jazz Management dan Kota Baru Parahyangan Hadirkan Ruang Baru bagi Musik, Budaya, dan Komunitas
-
Ancaman Denda Musuh Iran Lewat Selat Hormuz Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Awal Agustus 2026
-
Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.600 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya