Suara.com - Pelecehan seksual menimpa seorang siswi kelas dua sebuah SMA di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/5/2014). Kepada polisi, siswi berinisial RS, (16) itu mengaku diperkosa di sebuah kamar kos di Kelurahan Brang Biji sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Erwan Yudha Perkasa mengakui adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap RS, yang diduga dilakukan HMD.
HMD, lanjutnya, merupakan seorang pemuda asal Desa Labuan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Menurut Erwan, RS selaku korban yang dimintai keterangan menyatakan, kasus itu berawal ketika siswi itu dihubungi teman sekolahnya bernama FT, yang mengajaknya main di kos-kosan pacarnya berinisial AD.
RS pun bergegas datang dan menyanggupi. Setiba di kos-kosan AD, RS dan FT diajak masuk ke dalam. Di tempat itu, sudah ada AD dan HMD (rekan AD). Mendadak, HMD meminta AD dan FT keluar dari kamar kos.
Ketika RS hendak ikut keluar, tiba-tiba HMD menariknya lalu mengunci pintu dari dalam. RS kemudian dirayu, namun siswi itu menolak. HMD mulai bertindak kasar dengan menarik dan memaksa RS menuruti kehendaknya. Meski sempat melakukan perlawanan, namun tenaga RS tak kuasa menandinginya sehingga terjadilah tindakan asusila terhadap siswi itu.
"Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk FT rekan korban, dan juga pemilik kamar kos, AD," ujar Erwan.
Selain ini korban sudah dilakukan visum et repertum (VER) yang hasilnya dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus itu lebih lanjut.
"Sampai saat ini kami masih mencari terduga pelaku," ucapnya.
Kini kasus tersebut dalam penanganan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. HMD yang sempat dicari hingga kini belum ditemukan, dan tim buser telah disebar ke sejumlah tempat. (Antara)
Berita Terkait
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta