Suara.com - Kekerasan terhadap anak harus dihukum berat, apalagi pelaku kasus mutilasi karena itu tidak sesuai prikemanusiaan.
Hal itu dikatakan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri usai memberikan bantuan kepada pengurus Panti Asuhan Peduli Anak Yatim di Palembang, Senin (12/5/2014).
“Bila perlu hukuman mati kalau terjadi mutilasi terhadap anak,” tegasnya.
Menurut dia, selama ini hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak masih ringan, sehingga pelaku kadang-kadang tidak menimbulkan efek jera.
“Selama ini sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak masih cukup ringan yakni maksimal 15 tahun, seharusnya di atas itu bila perlu dihukum mati,” tambahnya.
Dikemukakan Salim, kasus pelecehan terhadap anak akhir-akhir ini mulai marak sehingga diharapkan hukuman terhadap pelaku harus lebih diperberat.
“Sanksi harus diperberat, seperti di sejumlah negara maju buat predator anak hukumannya sangat berat,” tegasnya.
lebih lanjut Salim menyatakan, lembaga pendidikan untuk anak yang sekarang ini dinilainya sering bermasalah, sehingga hal itu harus dievaluasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran