Suara.com - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Partai Demokrat memilih bersikap netral dalam Pemilu presiden 2014 karena sedang berduka.
"Hasil Rapimnas (rapat pimpinan nasional) Partai Demokrat memutuskan, Partai Demokrat tidak bergabung dengan salah satu dari dua koalisi partai pendukung pasangan capres-cawapres," kata Ruhut Sitompul pada diskusi "Kompetisi Capres-Cawapres pada Pemilu Presiden 2014" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah anggota DPD RI Abraham Liyanto, anggota Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Martin Hutabarat, dan pengamat politik dari Universitas Indonesia Panji Anugrah Permana.
Menurut Ruhut Sitompul, pada Pemilu Legislatif 2014, Partai Demokrat hanya memperoleh suara 10,19 persen, yang menurun jauh jika dibandingkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2009, yakni 20,61 persen.
"Kami saat ini sedang berduka karena perolehan suara Partai Demokrat menurun jauh," katanya.
Menurut dia, penurunan suara Partai Demokrat karena sejumlah kadernya tersangkut kasus korupsi dan diproses hukum oleh KPK sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Hal itu juga yang membuat konvensi calon presiden dari Partai Demokrat kurang menarik perhatian masyarakat.
Partai Demokrat, kata dia, menyadari faktor penyebab penurunan suara tersebut dan berusaha keras membenahi internal partai untuk segera bangkit kembali.
"Kalau partai lain butuh waktu 10 tahun untuk bangkit, semoga Partai Demokrat hanya sebentar saja, satu atau dua tahun untuk bangkit kembali," katanya.
Ketua DPP Partai Demokrat itu menjelaskan menyikapi pemilu presiden 2014, Ketua umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak mau langsung membuat keputusan politik, tapi memantau masukan dari para pengurus daerah melalui forum rapimnas.
Masukan itupun, kata dia, dilakukan secara demokratis yakni melalui kuisioner yang diisi oleh para pengurus daerah bagaimana sebaiknya Partai Demokrat bersikap.
"Dari hasil kuisioner tersebut, ada sebanyak 56 persen pengurus daerah menginginkan Partai Demokrat bersikap netral yakni tidak bergabung dengan salah satu dari dua koalisi parpol yang adam," katanya.
Ia menegaskan sikap netral dan tidak bergabung itu bukan berarti Partai Demokrat menjadi oposisi tapi sebagai penyeimbang.
Partai Demokrat, kata dia, siap mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintahan dari presiden terpilih dan siap bangkit lagi pada pemilu 2019. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit