Suara.com - Tim Advokasi Prabowo-Hatta melaporkan aksi tindakan kampanye hitam dan fitnah kepada bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Senin (26/5/2014).
Juru bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, menegaskan, laporan itu sebelumnya ditolak polisi yang langsung diarahkan ke Bawaslu. Kendati demikian tetap belum ada kepastian tindak lanjut laporan sampai ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bukan hanya dilaporkan ke Bawaslu, tapi juga kan polisi sebagai penegak hukum. Tapi yang disampaikan (polisi) ke kami, kampanye hitam ini harus ke Bawaslu, Bawaslu pun belum bisa bertindak karena belum ada capres definitif," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan, pihaknya tidak takut bila elektabilitas Prabowo-Hatta turun akibat kampanye hitam dan fitnah ini. Menurutnya, yang terpenting adalah supaya konstituen Prabowo-Hatta lebih tenang dalam menghadapi isu ini.
"Meski belum dapat respon, kami melaporkan saja, yang penting konstituen kami tenang," tuturnya.
Salah satu kampanye hitam yang dilaporkan ke Bawaslu yakni soal dugaan keterlibatan Prabowo dalam penculikan 1998 yang disebutnya fitnah daur ulang.
Dia berharap, Bawaslu bisa merespon kampanye hitam seperti ini. Karena hal seperti ini merupakan perbuatan yang tidak santun, tidak etis dan melanggar hukum.
"Bawaslu sebagai wasit dari perhelatan ini bersifat lambat, tidak responsif dan kaku. Kami ingin Bawaslu tegas, Tanpa adanya ketegasan Bawaslu, kami khawatir praktek-praktek kampanye hitam seperti ini akan semakin membabi buta," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat