Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan sikap Menteri Kesehatan yang bersikukuh meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menandatangani ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control - FCTC).
"Jika ternyata nanti Presiden menyetujui dan mengaksesi FCTC, itu sebuah bencana besar bagi dunia pertanian di Indonesia," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU Andi Najmi Fuaidi di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Andi mengatakan bahwa pembatasan penanaman tembakau akan memukul kehidupan petani dan masyarakat terkait lainnya.
"Harus diakui juga bahwa tembakau menjadi andalan perekonomian jutaan masyarakat Indonesia," katanya.
Bahkan, lanjut dia, komoditi tembakau memberikan sumbangan yang tidak kecil bagi pemasukan negara melalui cukai.
Menurut Andi, menanam tembakau sudah menjadi budaya turun temurun di kalangan petani di Indonesia, dengan hasil panen yang diakui dunia.
"Tidak mudah meminta petani kita beralih ke komoditi tanam lain, karena bagi mereka menanam tembakau adalah warisan leluhur," katanya.
Oleh karena itu, PBNU mendesak pemerintah untuk tidak melemah dalam menghadapi tekanan-tekanan asing yang dinilai menggunakan isu perlindungan kesehatan sebagai kedok.
PBNU juga mendesak pemerintah menerbitkan regulasi terkait pertembakauan yang sesuai dengan kondisi industri di Indonesia, karena karakteristik yang memang berbeda dengan negara-negara lain.
"Kami juga mendesak kepada DPR dan Pemerintah mendatang untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pertembakauan, yang mana itu adalah bagian dari perlindungan terhadap petani dan warisan budaya Indonesia," kata Andi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya