Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan memastikan produk cokelat Cadbury yang mengandung DNA babi tidak memilik sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. Berdasarkan data yang ada di Badan POM, Cadbury (Dairy Milk Roast Almond) terdaftar di Badan POM dengan nomor izin edar BPOM RI ML 841601105136, dengan komposisi gula, susu bubuk, lemak cokelat, kacang almond, cokelat massa, lemak nabati, pengemulsi nabati dan perisa cokelat.
Sedangkan cokelat Cadbury Milk Hazelnut tidak terdaftar di Badan POM. Saat ini belum ada Surat Keterangan Impor yang diterbitkan oleh Badan POM terkait kedua produk tersebut. Apabila kedua produk tersebut ditemukan di pasaran, maka itu adalah produk ilegal.
Badan POM tengah melakukan pengawasan intensif untuk memastikan produk ilegal tersebut tidak beredar di Indonesia. Sebelumnya, Malaysia mencabut sementara sertifikat halal dua produk Cadbury yang mengandung DNA babi. Direktur Kesehatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan kedua produk yang mengandung DNA babi tersebut adalah Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond.
Dikutip dari laman resminya, Badan POM memberikan jaminan terhadap keamanan, mutu, gizi, dan kebenaran label produk pangan yang beredar di Indonesia dengan diterbitkannya nomor izin edar produk pangan yang bersangkutan, yang diawali dengan kode MD untuk produk dalam negeri dan ML untuk produk luar negeri. Masyarakat diminta tetap tenang karena Badan POM tetap memantau dan menindaklanjuti pemberitaan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
Terkini
-
KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta
-
Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang
-
Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal
-
Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup
-
5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla
-
Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan