Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengajukan gugatan hukum kepada laman berita independen Malaysiakini.com. Gugatan dilakukan karena Najib dan partainya United Malaysia National Organisation (UMNO) merasa difitnah oleh komentar pembaca Malaysiakini.com.
Komentar pembaca laman berita tersebut mempertanyakan kepemimpinan Najib dan menuding dia terlibat dalam kasus korupsi. Sebagai laman berita yang independen, kritik terhadap pemerintah Malaysia merupakan hal yang biasa di Malaysiakini.com.
Najib sempat mengancam akan melakukan gugatan hukum pada pertengahan Mei lalu. Kini, Najib meminta Malaysiakini.com meminta maaf atas fitnah yang telah mereka lakukan lewat komentar para pembacanya. Editor Malaysiakini.com, Steven Gan tidak gentar dengan gugatan yang dilakukan oleh Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
“Kami akan berjuang melawan gugatan itu dengan penuh semangat,” kata Steven.
Pemerintahan Malaysia yang didominasi oleh UMNO dan partai etnis Malaysia mengontrol pemberitaan di negara itu sebagai senjata untuk tetap mempertahankan kekuasaan sejak 1957. Koalisi tersebut melakukan monopoli kepada media sampai masuknya internet dalam beberapa tahun terakhir.
Malaysiakini.com diluncurkan pada 1999 dan melaporkan berita yang tidak pernah disampaikan oleh media lain di Malaysia seperti dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah serta kasus hukum yang berpihak. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Pengamat Vietnam Prediksi Timnas Malaysia akan Dibanned dari Kompetisi Internasional
-
Pengamat Vietnam Sebut Ada Peran Uang Jutaan Dolar di Balik Skandal Naturaliasi Malaysia
-
Nasib Tragis Facundo Garces, Buang Peluang Jadi Bintang demi Proyek Naturalisasi Abal-Abal
-
Di Bawah Bayang-Bayang Sanksi FIFA, Skuat Terbaru Malaysia Kini Kembali ke 'Setelan Pabrik'
-
Hadapi Laos, Timnas Malaysia Panggil Striker Naturalisasi Baru dari Ghana
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres