Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengajukan gugatan hukum kepada laman berita independen Malaysiakini.com. Gugatan dilakukan karena Najib dan partainya United Malaysia National Organisation (UMNO) merasa difitnah oleh komentar pembaca Malaysiakini.com.
Komentar pembaca laman berita tersebut mempertanyakan kepemimpinan Najib dan menuding dia terlibat dalam kasus korupsi. Sebagai laman berita yang independen, kritik terhadap pemerintah Malaysia merupakan hal yang biasa di Malaysiakini.com.
Najib sempat mengancam akan melakukan gugatan hukum pada pertengahan Mei lalu. Kini, Najib meminta Malaysiakini.com meminta maaf atas fitnah yang telah mereka lakukan lewat komentar para pembacanya. Editor Malaysiakini.com, Steven Gan tidak gentar dengan gugatan yang dilakukan oleh Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
“Kami akan berjuang melawan gugatan itu dengan penuh semangat,” kata Steven.
Pemerintahan Malaysia yang didominasi oleh UMNO dan partai etnis Malaysia mengontrol pemberitaan di negara itu sebagai senjata untuk tetap mempertahankan kekuasaan sejak 1957. Koalisi tersebut melakukan monopoli kepada media sampai masuknya internet dalam beberapa tahun terakhir.
Malaysiakini.com diluncurkan pada 1999 dan melaporkan berita yang tidak pernah disampaikan oleh media lain di Malaysia seperti dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah serta kasus hukum yang berpihak. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK