Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal lebih dahulu melakukan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, ketimbang merespon laporan pencemaran nama baik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyatakan laporan pencemaran nama baik salah seorang guru JIS oleh orang tua bocah korban sodomi tidak akan mempengaruhi penyidikan.
"Melaporkan tentang terjadinya sesuatu yang berkaitan dengan masalah hukum, itu hak setiap orang. Tidak masalah," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/6/2014).
Menurutnya, laporan tersebut akan tetap ditangani dan ditindak lanjuti. Tapi pihaknya akan mendahulukan laporan yang lebih dahulu masuk ke Polda.
"Kita tetap tangani, namun sebagaimana ketentuan yang ada, kita tetap laporan awal yang kita dahulukan," paparnya.
Sebelumnya, guru JIS Neil Bantlemen dan Kepala Sekolah SD JIS Elsa Donohue datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan orang tua dari salah seorang anak korban sodomi.
Dalam Nomor Laporan LP/2173/6/2014/PMJ/Ditkreskimsum/tanggal 12 Juni 2014 menjelaskan, Neil Bantlemen sebagai pelapor sedangkan Elsa sebagai saksi pelapor. Mereka melaporkan telah terjadi pencemaran nama baik dan fitnah, yang merusak nama dan integritas mereka.
Terlapor diduga telah menyebarkan email dan whatsapp kepada orang tua murid JIS yang lain dan staff JIS, kalau Neil telah melakukan kekerasan seksual kepada anaknya, dan Elsa memantu Neil untuk merekamnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami
-
Aksi Brutal di Kemang: 4 Pria Diduga Mabuk Ngamuk di Kafe, Pengunjung dan Karyawan Babak Belur
-
Demo Bulan Agustus Disebut Tidak Lahir dari Isu Tunggal, Tapi Akumulasi Ketidakpuasan Masyarakat