Suara.com - Polda Metro Jaya hanya meminta kepada pihak Dirjen Imigrasi untuk menunda deportasi selama 20 hari empat guru Jakarta International (JIS) Pondok Indah, yang diduga terlibat aksi kejahatan seksual terhadap murid TK JIS.
"Kita awalnya meminta penundaan deportasi selama 20 hari," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/6/2014).
Menurut Rikwanto, kepolisian mencoba memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk memeriksa para guru tersebut.
"Kita coba manfaatkan waktu sebaik mungkin," jelas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, apabila nanti waktunya kurang, Polda akan meminta tambahan waktu kepada pihak Imigrasi.
"Namun apabila dirasa kurang waktunya. Kita minta lagi kepada pihak imigrasi, dengan menyurati kembali mereka, kita bisa meminta waktu tambahan," paparnya.
Kepolisian sudah memastikan bakal memeriksa keempat guru JIS pekan depan sekaligus mengkonfirmasi tuduhan dugaan keterlibatan mereka.
Dugaan keterlibatan empat guru JIS muncul, setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari orang tua dan korban yang mengaku dilcecehkan. Korban juga sempat melihat seorang anak lainnya disodomi di sebuah ruangan khusus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah