Suara.com - Polda Metro Jaya hanya meminta kepada pihak Dirjen Imigrasi untuk menunda deportasi selama 20 hari empat guru Jakarta International (JIS) Pondok Indah, yang diduga terlibat aksi kejahatan seksual terhadap murid TK JIS.
"Kita awalnya meminta penundaan deportasi selama 20 hari," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/6/2014).
Menurut Rikwanto, kepolisian mencoba memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk memeriksa para guru tersebut.
"Kita coba manfaatkan waktu sebaik mungkin," jelas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, apabila nanti waktunya kurang, Polda akan meminta tambahan waktu kepada pihak Imigrasi.
"Namun apabila dirasa kurang waktunya. Kita minta lagi kepada pihak imigrasi, dengan menyurati kembali mereka, kita bisa meminta waktu tambahan," paparnya.
Kepolisian sudah memastikan bakal memeriksa keempat guru JIS pekan depan sekaligus mengkonfirmasi tuduhan dugaan keterlibatan mereka.
Dugaan keterlibatan empat guru JIS muncul, setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari orang tua dan korban yang mengaku dilcecehkan. Korban juga sempat melihat seorang anak lainnya disodomi di sebuah ruangan khusus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami