Suara.com - Polda Metro Jaya hanya meminta kepada pihak Dirjen Imigrasi untuk menunda deportasi selama 20 hari empat guru Jakarta International (JIS) Pondok Indah, yang diduga terlibat aksi kejahatan seksual terhadap murid TK JIS.
"Kita awalnya meminta penundaan deportasi selama 20 hari," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/6/2014).
Menurut Rikwanto, kepolisian mencoba memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk memeriksa para guru tersebut.
"Kita coba manfaatkan waktu sebaik mungkin," jelas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, apabila nanti waktunya kurang, Polda akan meminta tambahan waktu kepada pihak Imigrasi.
"Namun apabila dirasa kurang waktunya. Kita minta lagi kepada pihak imigrasi, dengan menyurati kembali mereka, kita bisa meminta waktu tambahan," paparnya.
Kepolisian sudah memastikan bakal memeriksa keempat guru JIS pekan depan sekaligus mengkonfirmasi tuduhan dugaan keterlibatan mereka.
Dugaan keterlibatan empat guru JIS muncul, setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari orang tua dan korban yang mengaku dilcecehkan. Korban juga sempat melihat seorang anak lainnya disodomi di sebuah ruangan khusus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online