Suara.com - Polda Metro Jaya hanya meminta kepada pihak Dirjen Imigrasi untuk menunda deportasi selama 20 hari empat guru Jakarta International (JIS) Pondok Indah, yang diduga terlibat aksi kejahatan seksual terhadap murid TK JIS.
"Kita awalnya meminta penundaan deportasi selama 20 hari," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/6/2014).
Menurut Rikwanto, kepolisian mencoba memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk memeriksa para guru tersebut.
"Kita coba manfaatkan waktu sebaik mungkin," jelas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, apabila nanti waktunya kurang, Polda akan meminta tambahan waktu kepada pihak Imigrasi.
"Namun apabila dirasa kurang waktunya. Kita minta lagi kepada pihak imigrasi, dengan menyurati kembali mereka, kita bisa meminta waktu tambahan," paparnya.
Kepolisian sudah memastikan bakal memeriksa keempat guru JIS pekan depan sekaligus mengkonfirmasi tuduhan dugaan keterlibatan mereka.
Dugaan keterlibatan empat guru JIS muncul, setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari orang tua dan korban yang mengaku dilcecehkan. Korban juga sempat melihat seorang anak lainnya disodomi di sebuah ruangan khusus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami
-
Aksi Brutal di Kemang: 4 Pria Diduga Mabuk Ngamuk di Kafe, Pengunjung dan Karyawan Babak Belur
-
Demo Bulan Agustus Disebut Tidak Lahir dari Isu Tunggal, Tapi Akumulasi Ketidakpuasan Masyarakat