Suara.com - Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan telah melakukan investigasi untuk kasus pemberitaan Tabloid "Obor Rakyat" guna menindaklanjuti adanya pemberitaan kampanye hitam terhadap calon presiden (capres) nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi).
Investigasi Dewan Pers menelisik adanya pelanggaran etika jurnalistik oleh Tabloid ini. Di antaranya aspek perusahaan yang menerbitkan dan konten dari tabloid itu sendiri.
"Sampai saat ini kita tidak menemukan perusahaan diselenggarakan oleh badan usaha karena itu karyanya tidak di-cover oleh UU Pers yang bertalian dengan Dewan Pers," kata Bagir dalam konfrensi pers, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Kemudian, dari aspek isi atau content, Bagir menerangkan bahwa pers harus memenuhi syarat-syarat pemberitaan jurnalisme yang benar. Ada dua hal yang dianggap tidak dilakukan oleh Obor Rakyat, yaitu subjektiftas dan menghakimi orang lain.
"Beberapa prinsip di antaranya setiap berita pers harus faktual bukan kumpulan opini apalagi pendapat subjektif yang mengarah pada fitnah, bohong dan mengandung hal-hal mengganggu ketertiban umum seperti sara. Ternyata dari bacaan kita Obor Rakyat ini syarat faktual itu tidak dipenuhi," kata Bagir.
Menurut Bagir,isi tabloid yang menghakimi objek berita, tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak berimbang karena hanya melihat satu aspek saja dari berita sedangkan aspek lain tidak diberitakan.
"Seluruh kontennya bertentangan dengan prinsip jurnalisme," tuturnya.
Karena itu, kasus Obor Rakyat diserahkan kepada pihak kepolisian. Bagir menerangkan, sesuai nota kesepakatan yang ada, untuk pemberitaan semacam ini dan ada yang merasa nama baiknya dicemarkan, maka sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum.
"Kalau pun Polri minta bantuan Dewan Pers kami akan bantu selancarnya," tutur Bagir.
Berita Terkait
-
Polisi Diminta Proaktif Tindaklanjuti Kasus Tabloid Obor Rakyat
-
Ada Kepentingan Tertentu di Balik Kemeja Kotak Pemred Obor Rakyat
-
Polri: Tabloid Obor Rakyat Masuk Ranah Pidana
-
Hatta: Kebocoran Anggaran yang Disebut Prabowo Belum Terbukti
-
Tim Hukum Jokowi Laporkan Pemred Tabloid "Obor Rakyat" ke Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo