Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah ruangan di Jakarta Internasional School (JIS) Pondok Indah terkait dengan kasus sodomi yang diduga dilakukan di sejumlah ruangan di sekolah elit berpengantar bahasa Inggris itu.
Penggeledahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan media pada Jumat malam (13/6/2014), dengan membawa serta salah seorang bocah korban berinisial DA.
"Penyidik juga membawa korban DA untuk menunjukan dimana perbuatan tersebut terjadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin (16/6/2014).
Rikwanto mengungkapkan, korban DA secara lancar menunjukkan tempat-tempat kejahatan seksual terjadi. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan apa yang disampaikan dalam berkas pemeriksaan.
"Kita yakinkan kembali di TKP ataupun di tempat yang korban mengingat itu terjadi," imbuhnya.
Rikwanto kembali mengungkapkan, penyidik akan menganalisa semua data yang diperoleh dari keterangan korban kemudian dari barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.
DA adalah bocah kedua yang melaporkan kejahatan sodomi di JIS. Korban pertama, AK, berkasnya kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kejahatan sodomi ioni terungkap setelah orang tua korban, AK, berani melaporkan diri atas kejahatan seksual yang menimpa anaknya.
Kepolisian kini sudah menetapkan enam tersangka para pekerja kebersihan di JIS, seorang diantaranya tewas bunuh diri selagi dalam pemeriksaan.
Sementara kepolisian juga sedang mendalami dugaan keterlibatan empat orang guru JIS, yang merupakan warga negara asing, dalam kasus sodomi di sekolah JIS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung