Suara.com - Kementerian Sosial memberikan bantuan untuk eks Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Dolly di Kota Surabaya masing-masing sebesar Rp5.050.000.
"Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk tabungan, dan akan diberikan saat mereka pulang ke kampung halaman masing-masing," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos Sonny Manalu, Selasa (17/6/2014).
Sonny mengatakan, penutupan lokalisasi Dolly akan dilakukan Rabu (18/6/2014) malam dihadiri Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri.
"Kita baru rapat dengan Pemkot Surabaya membahas penutupan Dolly dan semuanya sudah siap," ungkap Sonny.
Dia mengatakan, seremonial penutupan Dolly akan dihadiri sekitar 3.000 orang, termasuk tokoh masyarakat setempat di Islamic Center dan akan dibuat deklarasi.
Pada acara tersebut akan diberikan bantuan secara seremonial oleh Mensos kepada eks PSK. Sebanyak 1.449 eks PSK akan dipulangkan ke daerah asalnya seiring dengan penutupan Dolly.
Bantuan yang diberikan berupa dana Usaha Ekonomi Kreatif (UEP) sebesar Rp3 juta, Rp1,8 juta untuk jadup denga rincian Rp20.000 per hari selama 90 hari dan Rp250 ribu untuk transportasi mereka pulang ke kampungnya.
"Mereka membuat pernyataan tertulis tidak akan kembali lagi. Kalau nanti kembali lagi akan ditindak," tambah dia.
Sedangkan bagi warga sekitar Dolly yang selama in mendapatkan penghasilan dari berbagai kegiatan di kawasan tersebut akan diberdayakan oleh Pemkot Surabaya, termasuk merefungsikan Dolly menjadi lokasi usaha ekonomi produktif.
Sementara mucikari dan germo yang ada di Dolly akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus