Suara.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri Laksda TNI (Purn) Ishak Latuconsina menilai penggunaan istilah tol laut yang disampaikan calon presiden Joko Widodo, salah kaprah.
“Istilah tol laut itu salah kaprah. Saya menanggapi pertanyaan senator, saya belum memihak siapa-siapa,” kata Ishak dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Rabu (18/6/2014).
Istilah itu disampaikan Jokowi ketika memaparkan ide untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Indonesia bagian barat, tengah, dan timur dalam debat capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari Minggu (15/6) malam. Konsep tol laut yang dimaksud Jokowi sesungguhnya bukan jalan tol atau jalan beton, melainkan kapal berukuran besar untuk menghubungkan pulau-pulau di seluruh Indonesia.
“Di laut tidak ada tol, tol di darat. Tol maknanya pengguna membayar karena penggunaan fasilitas khusus. Disediakan jalan mulus, tanpa hambatan, makanya ditol. Di laut tidak ditol, siapa pun silakan berlayar,” tambah mantan Wakil Ketua Komisi Konstitusi ini yang juga mantan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Republik Islam Pakistan yang berkedudukan di Islamabad.
Di Indonesia bagian timur, harga sembako menjadi mahal karena ongkos transportasi laut yang mahal. Penyebabnya, muatan kapal yang penuh ketika berlayar dari perairan laut Indonesia bagian barat atau tengah ke timur, tapi kembali dari sana ke sini muatannya kosong. Pengguna transportasi laut harus menanggung tambahan ongkos.
“Agar ongkos wara-wiri kapal murah, maka Pemerintah harus mensubsidi ongkos wara-wiri kapal,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan