Suara.com - Dalam klarifikasi, Jenderal TNI (purn) Wiranto menyebutkan bahwa surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dibentuk agar tidak terhindar dari penilaian pribadi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perwira TNI.
Menanggapi hal itu, mantan Kepala Staf Umum Markas Besar TNI Letnan Jenderal (purn) Suryo Prabowo meminta Wiranto jangan berkelit lagi.
"DKP adalah produk politik Wiranto sendiri untuk membunuh karakter Prabowo. Ia menunggangi DKP untuk matikan karir Prabowo yang satu itu lebih dicintai oleh prajurit," kata Suryo yang juga tim sukses Prabowo kepada suara.com.
Lebih jauh Suryo menjelaskan surat DKP yang dibentuk Wiranto secara hukum cacat.
"Pembentukan DKP oleh Wiranto cacat hukum karena bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer. Dalam ketentuan Nomor 7 (a-3) dan 7 (c-2) disebutkan pembentukan DKP untuk memeriksa perwira yang bersangkutan hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum yang dijatuhkan peradilan militer. Pertanyaannya, kapan dan dimana Prabowo diadili melalui Peradilan Militer?" kata Suryo.
Menurut Suryo, Prabowo sengaja tidak diajukan ke Mahkamah Militer untuk menutupi keterlibatan petinggi ABRI atasan Prabowo saat itu.
"Peradilan terhadap Prabowo sengaja diulur-ulur, padahal desakan untuk menggelar Mahmil sangat kuat. Tapi, keputusan tetap ada di tangan Wiranto. Kalau dia mengulur-ulur, ini menandakan ada permainan politik untuk tujuan tertentu," Suryo menambahkan.
Selain itu, menurut Suryo, sudah ada penjelasan tertulis dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu sebagai anggota DKP yang menyatakan Prabowo diberhentikan secara hormat.
"Kalau tidak percaya pada presiden itu artinya tidak percaya pada NKRI. Ini bahaya, jenderal purnawirawan tidak percaya pada NKRI," kata Suryo.
Suryo menduga Wiranto menyampaikan pernyataan tersebut untuk mengambil hati Megawati agar dilihat punya peran.
"Ini semacam investasi politik Wiranto ke Megawati. Semua jenderal di sekitar Megawati sudah tampil, nah sekarang giliran Wiranto sehingga lengkap sudah," katanya.
Siang tadi, mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Wiranto memberikan klarifikasi tentang surat rekomendasi DKP untuk memberhentikan Prabowo Subianto dari keanggotan TNI (ABRI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut