Suara.com - Seorang perempuan Iran yang terbukti bersalah membunuh suami akan dieksekusi mati dalam waktu dekat. Namun, eksekusi itu masih menjadi dilema lantaran pembunuhan itu dilakukan saat si perempuan masih berusia di bawah umur.
Razieh Ebrahimi, perempuan itu, dinikahkan pada usia 14 tahun. Namun, pernikahannya tidak bahagia. Sang suami kerap menyiksanya secara fisik dan verbal. Tak tahan atas perlakuan itu, Ebrahimi pun menghabisi nyawa sang suami.
Ia menembak suaminya saat sedang tertidur dan mengubur mayatnya di pekarangan rumah. Atas perbuatannya, Ebrahimi ditangkap. Ia pun divonis mati setelah mengakui semua perbuatannya. Otoritas penjara berulang kali berusaha melakukan eksekusi. Namun, ketika ia mengingatkan lagi bahwa pembunuhan itu dilakukan saat ia berusia 17 tahun, eksekusi urung dilakukan.
Pengacara sempat meminta persidangan ulang atas kasus Ebrahimi. Namun, permintaan itu ditolak.
Satu-satunya yang bisa menyelamatkan Ebrahimi adalah keluarga sang suami. Jika keluarga memafkan Ebrahimi, vonis mati akan dicabut. Sayang, pihak keluarga tidak bersedia memberikan ampunan.
Rencana eksekusi Ebrahimi mendapat kritikan dari banyak pihak, termasuk organisasi Hak Asasi Manusia. Mereka meminta pemerintah Iran membatalkan semua vonis mati yang diberikan pada para pelanggar hukum berusia di bawah 18 tahun. (Independent)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan