Suara.com - Seorang perempuan Iran yang terbukti bersalah membunuh suami akan dieksekusi mati dalam waktu dekat. Namun, eksekusi itu masih menjadi dilema lantaran pembunuhan itu dilakukan saat si perempuan masih berusia di bawah umur.
Razieh Ebrahimi, perempuan itu, dinikahkan pada usia 14 tahun. Namun, pernikahannya tidak bahagia. Sang suami kerap menyiksanya secara fisik dan verbal. Tak tahan atas perlakuan itu, Ebrahimi pun menghabisi nyawa sang suami.
Ia menembak suaminya saat sedang tertidur dan mengubur mayatnya di pekarangan rumah. Atas perbuatannya, Ebrahimi ditangkap. Ia pun divonis mati setelah mengakui semua perbuatannya. Otoritas penjara berulang kali berusaha melakukan eksekusi. Namun, ketika ia mengingatkan lagi bahwa pembunuhan itu dilakukan saat ia berusia 17 tahun, eksekusi urung dilakukan.
Pengacara sempat meminta persidangan ulang atas kasus Ebrahimi. Namun, permintaan itu ditolak.
Satu-satunya yang bisa menyelamatkan Ebrahimi adalah keluarga sang suami. Jika keluarga memafkan Ebrahimi, vonis mati akan dicabut. Sayang, pihak keluarga tidak bersedia memberikan ampunan.
Rencana eksekusi Ebrahimi mendapat kritikan dari banyak pihak, termasuk organisasi Hak Asasi Manusia. Mereka meminta pemerintah Iran membatalkan semua vonis mati yang diberikan pada para pelanggar hukum berusia di bawah 18 tahun. (Independent)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting