Suara.com - Kasus pemecatan terhadap tiga kader Partai Golkar lantaran mendukung Joko Widodo - Jusuf Kalla akan dibawa ke Mahkamah Partai DPP Partai Golkar. Tujuannya, agar pemecatan tersebut dianulir kembali.
Menanggapi perlawanan hukum tersebut, politisi senior Partai Golkar Gandung Pardiman mengatakan hal itu sah saja dilakukan, tapi keputusan tetap di tangan mahkamah.
Gandung yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta yakin keputusan pemecatan tersebut tidak akan dianulir.
"Itu tetap lanjut," kata Gandung kepada suara.com, Jumat (27/6/2014).
Mengapa Gandung yakin mahkamah tak akan membatalkan pemecatan? Katanya, biar kasus semacam itu menjadi pelajaran bersama.
"Nanti kalau tidak, akan diikuti oleh semua kader yang terprovokasi masuk sana. Repot juga," kata Gandung.
Menurut Gandung, Mahkamah Partai Golkar satu garis dengan Ketua Umum Partai Golkar.
"Ketua umum tetap yang akan sikat akhir (putuskan). Dia punya hak prerogatif. Kata akhir tetap ada (di ketua)," kata Gandung.
Gandung adalah salah satu kader Partai Golkar yang mendukung tindakan tegas terhadap kader partai beringin yang tidak sehaluan dengan kebijakan partai. Menurutnya, keputusan pemecatan itu sudah benar dengan mempertimbangkan untung ruginya.
Seperti diketahui Partai Golkar memecat tiga kader mereka dari keanggotaan partai. Mereka dinilai tidak mematuhi keputusan partai untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Ketiga kader yang dipecat adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Ketiga kader yang dipecat juga tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.
Selain memecat ketiga kader, ada kemungkinan Golkar juga akan kembali memecat sejumlah kader lagi, di antaranya Ketua Badan Litbang DPP Golkar Indra J Piliang. Kader muda ini telah mendapatkan surat peringatan terakhir dari DPP Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan