Suara.com - Kasus pemecatan terhadap tiga kader Partai Golkar lantaran mendukung Joko Widodo - Jusuf Kalla akan dibawa ke Mahkamah Partai DPP Partai Golkar. Tujuannya, agar pemecatan tersebut dianulir kembali.
Menanggapi perlawanan hukum tersebut, politisi senior Partai Golkar Gandung Pardiman mengatakan hal itu sah saja dilakukan, tapi keputusan tetap di tangan mahkamah.
Gandung yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta yakin keputusan pemecatan tersebut tidak akan dianulir.
"Itu tetap lanjut," kata Gandung kepada suara.com, Jumat (27/6/2014).
Mengapa Gandung yakin mahkamah tak akan membatalkan pemecatan? Katanya, biar kasus semacam itu menjadi pelajaran bersama.
"Nanti kalau tidak, akan diikuti oleh semua kader yang terprovokasi masuk sana. Repot juga," kata Gandung.
Menurut Gandung, Mahkamah Partai Golkar satu garis dengan Ketua Umum Partai Golkar.
"Ketua umum tetap yang akan sikat akhir (putuskan). Dia punya hak prerogatif. Kata akhir tetap ada (di ketua)," kata Gandung.
Gandung adalah salah satu kader Partai Golkar yang mendukung tindakan tegas terhadap kader partai beringin yang tidak sehaluan dengan kebijakan partai. Menurutnya, keputusan pemecatan itu sudah benar dengan mempertimbangkan untung ruginya.
Seperti diketahui Partai Golkar memecat tiga kader mereka dari keanggotaan partai. Mereka dinilai tidak mematuhi keputusan partai untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Ketiga kader yang dipecat adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Ketiga kader yang dipecat juga tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.
Selain memecat ketiga kader, ada kemungkinan Golkar juga akan kembali memecat sejumlah kader lagi, di antaranya Ketua Badan Litbang DPP Golkar Indra J Piliang. Kader muda ini telah mendapatkan surat peringatan terakhir dari DPP Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer