Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tengah membahas kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Wasekjen PKS Fahri Hamzah, menyusul laporan atas kicauannya di Twitter yang menyebut capres Joko Widodo 'sinting'.
Anggota Bawaslu Nasrullah saat dihubungi suara.com, Selasa (1/7/2014), mengungkapkan kalau Bawaslu segera menggelar rapat pleno membahas laporan dari kubu capres nomor urut dua Joko Widodo atas kicauan Fahri itu.
“Kami belum mengambil sikap, apakah akan melanjutkan atau bagaimana. Akan membahasnya dalam rapat pleno,” ungkap Nasrullah.
Dia mengatakan perlu ada kajian jika memang akhirnya Bawaslu memutuskan untuk mengusut kicauan Fahri yang diungkapkan di Twitter.
“Nanti kami akan minta keterangan beberapa ahli. Apakah kata tersebut bisa menjadi rujukan penghinaan seseorang atau menganggu ketertiban atau bagaimana. Jadi sangat tergantung pada proses klarifikasi dan lain sebagainya,“ ujar Nasrullah.
Bawaslu juga belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Fahri yang kerap bersuara mengkritik pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla.
Tim kampanye Jokowi-JK melaporkan Fahri ke Bawaslu kemarin, Senin (30/6/2014), menyusul kicauan Fahri yang menanggapi kampanye Jokowi di Pesanteran Babussalam, Malang, Jawa Timur.
Di pesantren itu, Jokowi berjanji akan menetapkan 1 Muharam menjadi hari santri nasional.
Fahri langsung merespon melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40. dengan menulis: "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!".
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris