Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tengah membahas kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Wasekjen PKS Fahri Hamzah, menyusul laporan atas kicauannya di Twitter yang menyebut capres Joko Widodo 'sinting'.
Anggota Bawaslu Nasrullah saat dihubungi suara.com, Selasa (1/7/2014), mengungkapkan kalau Bawaslu segera menggelar rapat pleno membahas laporan dari kubu capres nomor urut dua Joko Widodo atas kicauan Fahri itu.
“Kami belum mengambil sikap, apakah akan melanjutkan atau bagaimana. Akan membahasnya dalam rapat pleno,” ungkap Nasrullah.
Dia mengatakan perlu ada kajian jika memang akhirnya Bawaslu memutuskan untuk mengusut kicauan Fahri yang diungkapkan di Twitter.
“Nanti kami akan minta keterangan beberapa ahli. Apakah kata tersebut bisa menjadi rujukan penghinaan seseorang atau menganggu ketertiban atau bagaimana. Jadi sangat tergantung pada proses klarifikasi dan lain sebagainya,“ ujar Nasrullah.
Bawaslu juga belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Fahri yang kerap bersuara mengkritik pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla.
Tim kampanye Jokowi-JK melaporkan Fahri ke Bawaslu kemarin, Senin (30/6/2014), menyusul kicauan Fahri yang menanggapi kampanye Jokowi di Pesanteran Babussalam, Malang, Jawa Timur.
Di pesantren itu, Jokowi berjanji akan menetapkan 1 Muharam menjadi hari santri nasional.
Fahri langsung merespon melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40. dengan menulis: "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!".
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP