Suara.com - Hakim-hakim di pengadilan hak asasi manusia Eropa, Selasa (1/7/2014), mendukung Prancis dalam melarang warga negaranya mengenakan simbol-simbol agama di ruang publik, termasuk menggunakan burqa. Pengadilan itu menerima alasan Pemerintah Prancis yang mengatakan larangan itu agar warganya belajar hidup berdampingan.
Prancis memperkenalkan hukum itu pada 2010 dan melarang semua warganya mengenakan simbol-simbol keagamaan termasuk kerudung, topeng, dan burqa di muka umum. Meski demikian, aturan itu dinilai hanya mendiskriminasi umat Islam saja.
Kasus itu diajukan ke pengadilan HAM Eropa oleh seorang warga Prancis keturunan Pakistan yang berusia 24 tahun. Dia diwakili oleh kantor pengacara dari Birmingham, Inggris.
Dalam gugatannya mereka mengatakan aturan di Prancis itu melanggar enam pasal dalam Konvensi Eropa, termasuk melanggar hak pribadi, kebebasan berpendapat dan agama, dan tergolong dalam diskriminasi.
Pemerintah Prancis sebelumnya sudah meminta pengadilan itu untuk membatalan kasus tersebut, karena hukum itu tidak ditujukan untuk umat Islam saja tetapi juga bagi warga negara beragama lain dan bahkan melarang warga menganakan helm di ruang publik jika tidak sedang mengendarai sepeda motor.
Pengadilan HAM Eropa sendiri memutuskan bahwa gagasan untuk hidup berdampingan yang diserukan pemerintah Prancis adalah sah.
Sebelumnya pengadilan HAM Eropa juga mendukung aturan di Prancis yang melarang pengenaan jilbab dan simbol agama-agama lain di sekolah-sekolah negeri. (The Guardian)
Berita Terkait
-
Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas
-
Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo
-
Didier Deschamps Ungkap Alasan Prancis Sulit Kalahkan Paraguay
-
Ounahi Menggila, Maroko Tekuk Kanada 3-0 dan Siap Hadapi Prancis di 8 Besar
-
Kylian Mbappe ke Paraguay: Kami Bisa Juga Mengotori Tangan, Tapi Itu Cara Buruk
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
-
Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026