Suara.com - Hakim-hakim di pengadilan hak asasi manusia Eropa, Selasa (1/7/2014), mendukung Prancis dalam melarang warga negaranya mengenakan simbol-simbol agama di ruang publik, termasuk menggunakan burqa. Pengadilan itu menerima alasan Pemerintah Prancis yang mengatakan larangan itu agar warganya belajar hidup berdampingan.
Prancis memperkenalkan hukum itu pada 2010 dan melarang semua warganya mengenakan simbol-simbol keagamaan termasuk kerudung, topeng, dan burqa di muka umum. Meski demikian, aturan itu dinilai hanya mendiskriminasi umat Islam saja.
Kasus itu diajukan ke pengadilan HAM Eropa oleh seorang warga Prancis keturunan Pakistan yang berusia 24 tahun. Dia diwakili oleh kantor pengacara dari Birmingham, Inggris.
Dalam gugatannya mereka mengatakan aturan di Prancis itu melanggar enam pasal dalam Konvensi Eropa, termasuk melanggar hak pribadi, kebebasan berpendapat dan agama, dan tergolong dalam diskriminasi.
Pemerintah Prancis sebelumnya sudah meminta pengadilan itu untuk membatalan kasus tersebut, karena hukum itu tidak ditujukan untuk umat Islam saja tetapi juga bagi warga negara beragama lain dan bahkan melarang warga menganakan helm di ruang publik jika tidak sedang mengendarai sepeda motor.
Pengadilan HAM Eropa sendiri memutuskan bahwa gagasan untuk hidup berdampingan yang diserukan pemerintah Prancis adalah sah.
Sebelumnya pengadilan HAM Eropa juga mendukung aturan di Prancis yang melarang pengenaan jilbab dan simbol agama-agama lain di sekolah-sekolah negeri. (The Guardian)
Berita Terkait
-
Kenapa Hampir 200.000 Orang Demo di Prancis ?
-
Hormat Kylian Mbappe untuk Zinedine Zidane: Dia Paling Pantas Jadi Pelatih Prancis
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Zinedine Zidane Dikabarkan Siap Kembali Melatih, Prancis Jadi Tujuan Utama
-
Kylian Mbappe Lewati Rekor Thierry Henry di Timnas Prancis
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK