Suara.com - Sebuah petisi online yang dilakukan oleh warga Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam, Teuku Kemal Fasya untuk mencabut izin penyiaran tvOne sudah ditandatangani oleh 816 orang. Kemal mengajukan petisi itu di laman change.org sebagai bentuk tanggung jawab warga negara untuk mendapatkan informasi yang sehat dan benar.
“Kami menyerukan mencabut izin penyiaran tvOne karena televisi yang menggunakan frekuensi berjaringan itu terbukti secara sistematis, terencana, sporadis, dan cukup lama menyebarkan kabar bohong, propaganda, dan fitnah yang bisa mengarah kepada perpecahan nasional,” kata Kemal dalam laman change.org, Jumat (11/7/2014).
Kemal mengaku tidak mempermasalahkan preferensi politik setiap lembaga penyiaran, tapi pemihakan tersebut tidak boleh melanggar etika dan prinsip demokrasi penyiaran yang telah diatur didalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Undang-undang Pokok Pers, UU No. 32 tentang Penyiaran, UU No. 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, PP No. 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaran Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia.
“Kami menganggap lembaga penyiaran apapun harus tunduk dan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara adil, merata, dan seimbang. Setiap lembaga penyiaran harus memiliki tujuan penyampaian pendapat secara sehat dan demokratis, mengedukasi, memelihara kemajemukan bangsa, dan menjaga integrasi bangsa,” ujarnya.
Dia menilai, apa yang dilakukan tvOne bukan saja melanggar ketentuan penyiaran, tapi juga penistaan pada prinsip utama pemilu seperti memberikan kabar bohong tentang survei Gallup, membangun opini meresahkan tentang bahaya komunisme yang mendiskreditkan salah seorang kandidat presiden Joko Widodo, melakukan kampanye kepada pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa pada hari tenang 6-8 Juli 2014, menyiarkan hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Presiden 9 Juli 2014 dari lembaga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kredibilitas metodologisnya, dan menyembunyikan hasil survei yang berbeda dengan preferensi politik tvOne.
“Atas dasar itulah kami meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk mencabut izin penyiaran tvOne. Hal ini demi kemaslahatan bangsa dan demokrasi yang telah kita rawat bersama, serta mencegah bangsa ini terpecah-belah dan mengarah kepada perang saudara seperti yang terjadi di era NAZI Hitler, Yugoslavia, dan Rwanda,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Kosmas Jadi Sorotan, Begini Tutorial Bikin Petisi Online
-
Konsumen Wuling Khawatir Harga Mobil Listrik Bekas Terjun Bebas Akibat Pemangkasan Harga
-
Dituding Konsumen Pangkas Harga Binguo EV Ratusan Juta, Wuling Buka Suara
-
Petisi di Change.Org Sudah Dibubuhi 2.550 Tanda Tangan, Ini Sikap Koalisi Sipil Tolak RUU Polri
-
Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Minta Ketua Umum PSSI Iwan Bule Mundur pasca Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses