Suara.com - Peneliti opini publik Agung Prihatna menilai bahwa struktur yang digunakan lembaga survei dalam penghitungan cepat (quick count) pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) kemarin sudah benar. Namun, menurutnya, prakteknya yang bermasalah.
Hal ini disampaikannya dalam menyikapi hasil quick count pilpres yang bervariasi pada 9 Juli lalu.
"Menurut saya strukturnya nggak ada masalah, tapi pada prakteknya yang bermasalah. Kemungkinan error atau besaran-besaran itu disebabkan oleh karena kesalahan-kesalahan sampel, dan kemudian itu yang harus dicurigai," kata Agung dalam diskusi yang bertajuk 'Republik Quick count' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7/2014).
Oleh karena itu, menurutnya, setiap lembaga survei tidak boleh saling mengklaim bahwa survei yang dilakukan oleh pihaknyalah yang benar dan pihak lainnya yang salah.
"Oleh karena itu tidak ada boleh satupun lembaga survei yang mengklaim dia paling benar dan pihak lain paling salah, itu tidak boleh, dan itulah yang harus diperhatikan oleh teman-teman yang bekerja di lembaga survei," jelasnya.
Dia pun menjelaskan kalau sebenarnya ada dua faktor yang menyebabkan hasil quick count itu berbeda, yaitu faktor kesalahan sampling dan faktor kesalahan non-sampling. Faktor sampling menurutnya adalah bahwa sampelnya kurang valid, ingin hemat dan ingin cepat dilaporkan, sedangkan untuk non-samplingnya adalah seperti kemampuan teknologi lembaganya, latar belakang orangnya dan juga apakah sebuah lembaga tersebut berafiliasi dengan kandidat tertentu atau tidak.
"Ada dua faktor sebenarnya, yaitu ada faktor kesalahan sampling, seperti kesalahan pengambilan sampel, dan kesalahan non-sampling, seperti kecanggihan teknologi yang dimiliki lembaga dan terlibat afiliasi atau tidak," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan