Suara.com - Peneliti opini publik Agung Prihatna menilai bahwa struktur yang digunakan lembaga survei dalam penghitungan cepat (quick count) pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) kemarin sudah benar. Namun, menurutnya, prakteknya yang bermasalah.
Hal ini disampaikannya dalam menyikapi hasil quick count pilpres yang bervariasi pada 9 Juli lalu.
"Menurut saya strukturnya nggak ada masalah, tapi pada prakteknya yang bermasalah. Kemungkinan error atau besaran-besaran itu disebabkan oleh karena kesalahan-kesalahan sampel, dan kemudian itu yang harus dicurigai," kata Agung dalam diskusi yang bertajuk 'Republik Quick count' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7/2014).
Oleh karena itu, menurutnya, setiap lembaga survei tidak boleh saling mengklaim bahwa survei yang dilakukan oleh pihaknyalah yang benar dan pihak lainnya yang salah.
"Oleh karena itu tidak ada boleh satupun lembaga survei yang mengklaim dia paling benar dan pihak lain paling salah, itu tidak boleh, dan itulah yang harus diperhatikan oleh teman-teman yang bekerja di lembaga survei," jelasnya.
Dia pun menjelaskan kalau sebenarnya ada dua faktor yang menyebabkan hasil quick count itu berbeda, yaitu faktor kesalahan sampling dan faktor kesalahan non-sampling. Faktor sampling menurutnya adalah bahwa sampelnya kurang valid, ingin hemat dan ingin cepat dilaporkan, sedangkan untuk non-samplingnya adalah seperti kemampuan teknologi lembaganya, latar belakang orangnya dan juga apakah sebuah lembaga tersebut berafiliasi dengan kandidat tertentu atau tidak.
"Ada dua faktor sebenarnya, yaitu ada faktor kesalahan sampling, seperti kesalahan pengambilan sampel, dan kesalahan non-sampling, seperti kecanggihan teknologi yang dimiliki lembaga dan terlibat afiliasi atau tidak," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran
-
Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?
-
Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah
-
Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat