Suara.com - Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) yang baru saja disahkan lima hari langsung menuai protes dari berbagai pihak.
Undang-undang ini sejatinya mengatur soal kedudukan dan kinerja anggota parlemen dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, tapi belakangan malah dianggap banyak merugikan rakyat.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan UU MD3, yang terdiri dari beragam aktivis dan LSM antikorupsi mencatat empat hal yang disebut merugikan dan mengistimewakan anggota DPR. Berikut empat hal yang diprotes koalisi:
1. Anggota parlemen bisa kebal hukum
Pada pasal 224, UU MD3, mengatur soal penambahan hak imunitas anggota parlemen. Dalam aturan ini, anggota parlemen yang punya masalah hukum tidak dapat diperiksa oleh pihak berwenang kalau tidak mendapat izin Mahkamah Kehormatan yang sama-sama menjabat sebagai anggota DPR.
2. Boros anggaran
Sebagian besar kewenangan anggota parlemen hanya untuk kepentingan sosialisasi.
Hal ini dipandang akan berdampak pada pembengkakan anggaran serta berpotensi penganggaran ganda saat pelaksanaan tugas MPR.
Seperti diketahui anggota MPR terdiri dari DPR dan anggota DPD, sedangkan ketiga lembaga ini punya anggaran penyerapan aspirasi masing-masing.
3. Memangkas keterwakilan perempuan
Ketentuan memperhatikan keterwakilan perempuan yang mengatur tentang pimpinan Alat Kelengkapan DPR (AKD) dihapus dan dianggap sebagai langkah mundur.
"Padahal periode 2014-2019 ini jumlah anggota DPR perempuannya menurun, bukannya membuat kebijakan untuk menambal situasi tersebut, DPR malah menghambat kiprah perempuan dalam bidang politik," terang Peneliti Kominitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) Ibeth Koesrini.
4. Badan akuntabilitas dihapus
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dihapuskan
Tidak adanya BAKN dari AKD, menjadikan fungsi pengawasan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi tidak tajam dan elaboratif. Karena tidak adanya badan khusus yang bertugas melakukan telaah terhadap hasil audit BPK.
Keberadaan UU MD3 yang baru juga diprotes oleh sesama partai. PDI Perjuangan misalnya memprotes aturan yang menyatakan ketua DPR dipilih melalui pemungutan suara, bukan lagi merujuk pada partai pemenang pemilu.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Kebal Hukum, UU MD3 Diminta Direvisi
-
Kekhawatiran PDI Perjuangan Dijegal di DPR, PAN: Itu Paranoid Saja
-
Koalisi Merah Putih Bakal Permanen, PDI Perjuangan Tak Takut
-
Pemilihan Ketua DPR Divoting, PDI Perjuangan: Nanti Kita Uji di MK
-
Revisi UU MD3, Trimedya: Ada Partai Khawatir PDI Perjuangan Pimpin DPR
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit
-
Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
-
9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak
-
Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen