Suara.com - Pemudik bernama Anshori dan sepeda motornya nyebur ke laut di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, saat hendak turun dari kapal. Insiden ini tidak menelan korban jiwa.
"Insiden ini terjadi karena pengendara sepeda motor kurang hati-hati, dan tergesa-gesa saat hendak turun dari kapal. Pengendara maupun kendaraannya berhasil dievakuasi dengan cepat," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta di Gilimanuk, Rabu (30/7/2014).
Kronologis peristiwa itu berawal saat Anshori, warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, kembali dari berlebaran ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dengan naik KMP Labrita dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk.
Saat kapal merapat ke dermaga Pelabuhan Gilimanuk, ia bersama belasan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, antre untuk keluar kapal.
"Posisi kendaraan yang jatuh ke laut itu sebenarnya di belakang, ia berusaha mendahului kendaraan di depannya, namun kurang hati-hati," ujarnya.
Diduga, saat berusaha mendahului kendaraan di depannya dari arah kanan, Anshori mengambil haluan terlalu ke pinggir sehingga tercebur ke laut.
"Melihat ada penumpang terjatuh ke laut, petugas yang berjaga di dermaga, dengan cepat melakukan pertolongan. Setelah menyelamatkan pengendaranya, sepeda motornya juga berhasil diangkat dari laut," katanya.
Dua hari setelah lebaran, kapal dari arah Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk, dipadati kendaraan, baik dari penumpang arus balik, maupun warga Kabupaten Banyuwangi yang hendak silaturahim ke Bali. (Antara)
Berita Terkait
-
Pilih Jalan Damai, Nadya Almira Akui Ibu Korban Minta Maaf Kasusnya Jadi Viral
-
Dituduh Tak Bertanggung Jawab Tabrak Pengendara Motor, Nadya Almira Sampai Jual Tanah
-
Nadya Almira Bantah Ngaku-Ngaku Anak Jenderal Usai Tabrak Pengendara Motor: Saya Langsung Pingsan
-
Selain Dihujat, Nadya Almira Diancam Bakal Dibunuh Imbas Tabrak Pengendara Motor 13 Tahun Lalu
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap