Suara.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi mengkritisi jalannya sidang perdana Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/8/2014).
Presidium Seknas Mohammad Yamin mengkritisi Majelis Hakim MK yang memberikan kebebasan untuk mendengarkan Prabowo Subianto dalam menyampaikan perasannya.
"Kami mengkritisi MK yang luas memberikan waktu untuk Prabowo bicara, bahwa sudah disampaikan ini kalau itu adalah forum hukum, bukan curhat-curhatan. Prabowo tadi lama sekali curhatnya. Bahkan, menyebut dirinya tersakiti, dan terharu, meskinya itu tidak dilakukan karena ini forum hukum," tuturnya di Kantor Seknas Jokowi, di Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Yamin menambahkan, apa yang dibicarakan oleh Prabowo tidak masuk ke dalam esensi hukum. Sebab, menurutnya, seharusnya apa yang disampaikan dalam persidangan adalah persoalan hukum, bukan mencurahkan isi hati.
Sebelumnya, Tim Advokasi Seknas Jokowi, Fernando silalahi mengkritisi adanya permohonan untuk menghadirkan saksi dengan cara teleconference. Menurutnya, penghadiran saksi dengan cara teleconference sangat rawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya