Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muhammad Alim mempertanyakan kesaksian saksiKomisi Pemilihan Umum (KPU) mulai bertanya dan soal adanya dugaan pelanggaran pembukaan kotak suara sebelum waktunya di Malang, Jawa Timur.
Pertanyaan Alim dilontarkan kepada saksi KPU Rohani, anggota Panwaslu Batu, Malang, Jawa Timur, Rohani, dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di MK, Senin (11/8/2014).
"Saksi nomor urut 1 (Prabowo-Hatta) meminta Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB). Dokumen yang mereka minta (saksi pemohon, Prabowo-Hatta) ada dalam kotak?" tanya Alim, dalam ruang sidang pleno MK.
Rohani mengakui memang ada permintaan pembukaan kotak suara. Namun dirinya tidak memenuhinya dengan alasan, pembukaan kotak suara hanya atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau KPU.
Dia pun tetap berdalih pembukaan kotak yang dilakukannya karena ada rekomendasi Bawaslu.
Mendengar itu, Majelis Hakim Muhammad Alim menekankan kembali melontarkan pertanyaan, dengan menegaskan pembukaan kotak suara itu atas rekomendasi Bawaslu atau KPU.
"(Pembukaan kotak suara) Itu sesudah atau sebelum rekomendasi?" tanya Alim.
"Sesudah," jawab Rohani.
"Berarti bukan rekomendasi Bawaslu?" tanya Alim lagi.
"Keberatan itu baru disampaikan pada rekapitulasi di tingkat kota, tanggal 16 Juli. Rekomendasi Bawaslu baru ada pada tingkat Provinsi," kata Rohani.
"Saudara mengabaikan rekomendasi Bawaslu?" tanya Alim lagi.
"Saya minta anda memberikan keterangan yang jujur," tegas Alim.
"Jadi, anda membuka kota suara itu atas rekomendasi Bawaslu atau KPU?" tanya Alim.
"Dua-duanya yang mulia," jawab saksi.
"Cukup," kata Alim.
Gugatan sengketa Pilpres diajukan oleh kubu pasangan capres cawapres Prabowo-Hatta ke MK karena menuding adanya kecurangan sistematis dan massif. Salah satu yang dipersoalkan adalah terkait dengan pembuakana koat suara oleh KPU.
Prabowo juga meminta agar MK membatalkan penetapan KPU yang memenangkan Jokowi-JK dan meminta pencoblosan ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap