Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I-IB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membakar 53 telepon seluler sitaan dari narapidana.
"Jumlahnya sekitar 53 buah. Ini adalah komitmen saya dalam menindaklanjuti kebijakan Menteri (Hukum dan HAM) bahwa 'no halinar' yaitu tidak boleh ada 'handphone', pungli dan narkoba di dalam lapas. Maka, telepon itu kami sita dan musnahkan," tegas Kepala Lapas Kelas II-B Sampit, Supari di Sampit, Minggu (17/8/2014).
Pemusnahan telepon seluler berbagai merek itu dilakukan seusai pemberian remisi umum oleh Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi ke 257 narapidana.
Selain bupati, turut memusnahkan telepon seluler tersebut yaitu Wakil Bupati M Taufiq Mukri, Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji, Kepala Kejaksaan Negeri Sampit Nanang Ibrahim Saleh, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli dan pejabat lainnya.
Telepon seluler sitaan itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Para narapidana yang hadir hanya menyaksikan dari jauh dan beberapa mereka menunjukkan ekspresi sedikit kecewa ketika para pejabat beramai-ramai melempar telepon-telepon itu ke kobaran api.
"Melalui 'handphone' (telepon seluler) itulah muncul peluang narapidana berkomunikasi dengan orang di luar Lapas, termasuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba. Ini yang harus kita cegah," ujar Supari.
Mengenai masuknya narkoba ke dalam Lapas, kemungkinan tetap saja akan ada. Untuk itulah pihaknya memperketat pengawasan dengan memeriksa secara teliti orang maupun barang yang masuk ke dalam Lapas.
"tentang narkoba, saya tidak akan menutup-nutupi karena itu mungkin saja terjadi. Kalau ada, pelakunya saya serahkan ke polisi untuk mengusut dan menindaknya sesuai aturan," ujar Supari.
Pantauan di Lapas tersebut, setiap orang yang masuk ke dalam Lapas harus melalui pemeriksaan ketat. Bahkan tulisan besar terpampang di pintu terakhir masuk ke dalam blok yang memperingatkan bahwa petugas sekalipun harus menitipkan telepon selulernya kepada petugas jaga jika hendak masuk ke dalam blok. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
Nusakambangan untuk Napi Apa? Ammar Zoni Masuk Lapas Super Maximum Security
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India