Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I-IB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membakar 53 telepon seluler sitaan dari narapidana.
"Jumlahnya sekitar 53 buah. Ini adalah komitmen saya dalam menindaklanjuti kebijakan Menteri (Hukum dan HAM) bahwa 'no halinar' yaitu tidak boleh ada 'handphone', pungli dan narkoba di dalam lapas. Maka, telepon itu kami sita dan musnahkan," tegas Kepala Lapas Kelas II-B Sampit, Supari di Sampit, Minggu (17/8/2014).
Pemusnahan telepon seluler berbagai merek itu dilakukan seusai pemberian remisi umum oleh Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi ke 257 narapidana.
Selain bupati, turut memusnahkan telepon seluler tersebut yaitu Wakil Bupati M Taufiq Mukri, Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji, Kepala Kejaksaan Negeri Sampit Nanang Ibrahim Saleh, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli dan pejabat lainnya.
Telepon seluler sitaan itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Para narapidana yang hadir hanya menyaksikan dari jauh dan beberapa mereka menunjukkan ekspresi sedikit kecewa ketika para pejabat beramai-ramai melempar telepon-telepon itu ke kobaran api.
"Melalui 'handphone' (telepon seluler) itulah muncul peluang narapidana berkomunikasi dengan orang di luar Lapas, termasuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba. Ini yang harus kita cegah," ujar Supari.
Mengenai masuknya narkoba ke dalam Lapas, kemungkinan tetap saja akan ada. Untuk itulah pihaknya memperketat pengawasan dengan memeriksa secara teliti orang maupun barang yang masuk ke dalam Lapas.
"tentang narkoba, saya tidak akan menutup-nutupi karena itu mungkin saja terjadi. Kalau ada, pelakunya saya serahkan ke polisi untuk mengusut dan menindaknya sesuai aturan," ujar Supari.
Pantauan di Lapas tersebut, setiap orang yang masuk ke dalam Lapas harus melalui pemeriksaan ketat. Bahkan tulisan besar terpampang di pintu terakhir masuk ke dalam blok yang memperingatkan bahwa petugas sekalipun harus menitipkan telepon selulernya kepada petugas jaga jika hendak masuk ke dalam blok. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina
-
Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal
-
Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas
-
Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon
-
Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD
-
Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget
-
Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi
-
Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta
-
Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga