Suara.com - Mejelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencatumkan sejumlah catatan dalam Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang hanya berjalan kurang dari 30 menit, hari ini Senin (18/8/2014).
Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, mengesahkan alat bukti yang diserahkan pihak yang berperkara, dengan beberapa catatan.
"Untuk pemohon (Prabowo-Hatta), Mahkamah menemukan dengan ribuan lembar alat bukti yang ada, banyak sekali, pemohon ajukan kode bukti P-1 sampai P-100. Dengan rincian yang banyak sekali, hal yang perlu diminta untuk dipastikan kepada pemohon adalah ada tiga verfikasi daftar bukti," kata Hamdan dalam persidangan.
Berikut catatan hakim:
1. Daftar bukti
Ada tiga daftar bukti yang dilampirkan oleh pemohon. Hamdan meminta supaya pihak pemohon untuk memastikan daftar bukti mana yang digunakan.
"Ini dipastikan yang mana yang dipergunakan daftar buktinya," tuturnya.
2. Alat bukti ganda
Ada penomoran alat bukti yang ganda, di mana bukti fisik yang diserahkan ditaruh untuk dua penomoran bukti yang ada.
"Contoh, bukti P1.5 bukti fisiknya sama dengan P5.5. Dan ini banyak sekali yang seperti itu, karena pemohon merujuk bukti sesuai dengan dalil dengan kode yang berbeda padahal bukti fisiknya sama yang telah dirujuk," papar Hamdan.
3. Penomoran bukti
Sejumlah penomoran alat bukti tidak ada bukti fisik yang disampaikan.
"Ada bukti-bukti fisik yang tidak lengkap sesuai dengan daftar bukti yang ada. Itu banyak sekali dan tidak bisa saya sebutkan satu-satu," ujar Hamdan.
4. Tidak ada bukti fisik dari KPU
Sementara untuk pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah juga mencatat beberapa alat kelengkapan bukti yang kurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!