Suara.com - Mejelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencatumkan sejumlah catatan dalam Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang hanya berjalan kurang dari 30 menit, hari ini Senin (18/8/2014).
Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, mengesahkan alat bukti yang diserahkan pihak yang berperkara, dengan beberapa catatan.
"Untuk pemohon (Prabowo-Hatta), Mahkamah menemukan dengan ribuan lembar alat bukti yang ada, banyak sekali, pemohon ajukan kode bukti P-1 sampai P-100. Dengan rincian yang banyak sekali, hal yang perlu diminta untuk dipastikan kepada pemohon adalah ada tiga verfikasi daftar bukti," kata Hamdan dalam persidangan.
Berikut catatan hakim:
1. Daftar bukti
Ada tiga daftar bukti yang dilampirkan oleh pemohon. Hamdan meminta supaya pihak pemohon untuk memastikan daftar bukti mana yang digunakan.
"Ini dipastikan yang mana yang dipergunakan daftar buktinya," tuturnya.
2. Alat bukti ganda
Ada penomoran alat bukti yang ganda, di mana bukti fisik yang diserahkan ditaruh untuk dua penomoran bukti yang ada.
"Contoh, bukti P1.5 bukti fisiknya sama dengan P5.5. Dan ini banyak sekali yang seperti itu, karena pemohon merujuk bukti sesuai dengan dalil dengan kode yang berbeda padahal bukti fisiknya sama yang telah dirujuk," papar Hamdan.
3. Penomoran bukti
Sejumlah penomoran alat bukti tidak ada bukti fisik yang disampaikan.
"Ada bukti-bukti fisik yang tidak lengkap sesuai dengan daftar bukti yang ada. Itu banyak sekali dan tidak bisa saya sebutkan satu-satu," ujar Hamdan.
4. Tidak ada bukti fisik dari KPU
Sementara untuk pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah juga mencatat beberapa alat kelengkapan bukti yang kurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Prabowo Bantah Dibayangi-bayangi Jokowi: Beliau Tak Pernah Titip Apa-apa, Ngapain Takut?
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Heboh Gus Muda Ceramah 'Rokok Tauhid', Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran