Suara.com - Pengamat politik Victor Silaen mengatakan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019, wajib mengundurkan diri sebelum pelantikan anggota legislatif dilaksanakan 1 Oktober 2014.
"Pelantikan anggota DPR 1 Oktober 2014. Pengunduran diri minimal 1 September 2014," kata Victor, yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu, (23/8/2014).
Apabila menteri yang lolos ke DPR tidak mengundurkan diri sebelum pelantikan anggota legislatif, maka menteri tersebut otomatis akan merangkap jabatan dan melanggar ketentuan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Victor meyakini menteri-menteri yang lolos ke DPR akan mengundurkan diri sebelum pelantikan anggota DPR dilakukan. Jika tidak mengundurkan diri, menteri-menteri itu, menurut dia, hanya akan mempermalukan dirinya sendiri.
"Kalau tidak mengundurkan diri, hanya mempermalukan diri sendiri karena yang lainnya mundur. Kalau demikian SBY bisa memberhentikan dengan hormat menteri tersebut," kata dia.
Pengamat politik dari UIN Syarief Hidayatulah Fachri Ali juga sependapat. Menurut Fachri menteri yang lolos ke Senayan dan tidak mengundurkan diri sebelum pelantikan anggota DPR, maka tidak bisa menjadi anggota DPR.
"Karena anggota DPR tidak boleh merangkap jabatan," ujar Fachri.
Sejauh ini sedikitnya terdapat tujuh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang dipastikan lolos ke DPR melalui pemilu legislatif lalu. Mereka antara lain Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Dalam UU MD3, yang disahkan DPR RI 8 Juli 2014, dinyatakan anggota DPR dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara, atau di badan lain yang anggarannya berasal dari APBN/APBD. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029