Suara.com - Petugas Satuan Reskrim Polresta Medan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus perampokan di Bank Muamalat Krakatau yang berhasil menggondol uang nasabah sebesar Rp279 juta.
"Petugas kepolisian menemukan ada beberapa kejanggalan dalam kasus perampokan ini, dan adanya dugaan keterlibatan orang dalam Bank Muamalat Krakatau," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto, ketika dikonfirmasi di Polsekta Medan Barat, Minggu (24/8/2014).
Polresta Medan sendiri, menurut Wahyu, sampai saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku perampokan uang ratusan juta rupiah itu.
"Kita terus memburu pelaku perampokan tersebut, dan telah menurunkan tim ke lapangan guna melakukan penyelidikan," ucapnya.
Namun, dia mengatakan, mengenai senjata api (senpi) yang digunakan pelaku perampokan untuk mengancam karyawan bank, ternyata adalah senjata jenis soft gun. Hal tersebut dibuktikan dari pelatuk dan pemicunya yang berwarna oranye.
"Seharusnya ketiga karyawan tersebut bisa meringkus pelaku yang hanya menggunakan senjata soft gun. Apalagi security bank itu memiliki pisau sangkur," kata sang Kasat Reskrim.
Sebelumnya diberitakan, Bank Muamalat yang berlokasi di Jalan Krakatau, Medan, pada Jumat (22/8) sekitar pukul 17.30 WIB, disatroni oleh kawanan perampok bersenjata api jenis FN.
Dalam peristiwa itu, petugas security dan pegawai Bank Muamalat dilaporkan sempat ditodong senpi, serta dipaksa membongkar isi brankas milik bank tersebut. Perampok juga mengikat Astri yang bertugas sebagai teller, serta Firza (Customer Service) dan Suherlan (satpam). [Antara]
Berita Terkait
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
Baru Gabung AC Milan, Niclas Fullkrug Dirampok di Hotel: Jam Mewah Rp8,5 Miliar Raib
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim