Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat, Jus Usman, berkeyakinan sepanjang pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bekerja untuk rakyat serta kebijakan yang mereka ambil tidak melanggar UUD 1945, Koalisi Merah Putih tidak akan memiliki celah untuk merecoki.
"Kalau melihat konstelasi politik, tidak ada pelanggaran undang-undang dan benar-benar bekerja untuk masyarakat, tidak ada peluang lagi untuk mengganggu," kata Jus Usman kepada Suara.com, Senin (25/8/2014).
Terkait dengan wacana pembentukan Pansus Pilpres untuk membuka kembali masalah-masalah yang terjadi selama Pilpres 2014, hal itu diyakini tidak akan terealisasi. Pasalnya, anggota dewan dari partai pendukung Koalisi Merah Putih yang saat ini menjabat dan menggagas pansus, akan diganti dengan anggota yang baru pada 1 Oktober 2014.
"Itu mungkin sesuatu yang tidak mungkin, melihat waktu yang sangat sempit. Apalagi ganggu-ganggu (pemerintahan Jokowi-JK), kan sudah habis masa jabatannya," kata Jus Usman.
Lagi pula, kata Jus Usman, tidak ada dasar untuk mengganggu terpilihnya Jokowi-JK, mengingat Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"MK sudah putuskan. Putusan MK final dan mengikat," katanya.
Kalaupun nanti anggota Koalisi Merah Putih di DPR terus menerus mengambil sikap kritis terhadap kebijakan Jokowi-JK, kata Jus, itu justru baik, asalkan sifat kritis mereka untuk membangun bangsa.
"Bahkan, bisa jadi catatan pemerintahan yang baru," kata Jus Usman.
Tapi, kalau sikap kritis tersebut diniatkan untuk mengganggu, bahkan menjatuhkan pemerintahan yang legitimate, kata Jus Usman, hal itu bisa masuk kategori melanggar perundang-undangan.
"Kalau asal mengritik dan niat menjatuhkan, itu salahi aturan UU," kata Jus Usman.
Jus Usman mengatakan Jokowi-JK justru minta masukan dari eksternal pemerintah. Bahkan, relawan pendukung Jokowi-JK di Pilpres 2014 lalu, malah diminta untuk terus menerus mengawal pemerintahan lima tahun ke depan.
Partai Hanura merupakan salah satu partai pendukung pasangan Jokowi-JK di Pilpres 2014. Partai ini meraih sebanyak 16 kursi di DPR.
Koalisi Merah Putih terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PKS, PAN, dan PBB. Di pilpres yang lalu, mereka mendukung Prabowo-Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI