Suara.com - Pertarungan sengit dalam tubuh Partai Golkar dipastikan memanas terkait jadwal pelaksanaan Munas IX Partai Golkar.
Kubu Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berpegang pada rekomendasi yang dihasilkan Munas VIII Golkar di Pekanbaru (5-8 Oktober 2009), sebanyak 10 poin. Poin kelima menyebutkan: apabila dipandang perlu Munas diadakan tahun 2015.
Sementara itu, Ketua Pusat Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar Zainal Bintang bersikukuh kepada bunyi Anggaran Dasar Partai Golkar Pasal 30 ayat 2 butir a bahwa: Munas adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang dilaksanakan lima tahun sekali.
Sikap Eksponen Ormas Tri Karya Golkar tersebut sejalan dengan pikiran Jusuf Kalla, mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sekarang terpilih menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Presiden RI Joko Widodo. Hal itu disebabkan adanya pernyataan blak-blakan JK yang disiarkan sebuah harian pagi nasional pada Minggu (24/8/2014) yang menegaskan: Munas IX Golkar harus sesuai AD yaitu 4-8 Oktober 2014.
"Pernyataan JK tidak boleh dipandang remeh," kata Bintang kepada suara.com, Rabu (27/8/2014).
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Ormas MKGR itu berharap dengan adanya pernyataan JK yang gamblang itu, dukungan pentolan DPD I kepada Aburizal yang ngotot Munas IX Golkar baru diadakan tahun 2015, diharapkan dapat mencair.
Bintang mengakui Eksponen Ormas Tri Karya Golkar telah melayangkan surat pada Senin (25/8/2014) kepada Mahkamah Partai Golkar yang diketuai Muladi.
Surat kedua kepada DPP Partai Golkar yang meminta DPP Partai Golkar segera membentuk Panitia Munas IX Golkar juga sudah dilayangkan bersamaan.
Adapun isi surat kepada Mahkamah Partai, yakni meminta pendapat hukum dari Mahkamah Partai mengenai kesahihan jadwal Munas.
"Mana yang sahih sebagai pegangan partai untuk melaksanakan Munas IX Golkar. Apakah berpegang kepada isi AD (konstitusi) atau cukup hanya dengan isi sebuah rekomendasi," ujar Bintang.
Natabaya, salah seorang pimpinan Mahkamah Partai Golkar pernah mengatakan pada acara Diskusi Panel Ormas Muda Kekaryaan, di Media Lounge DPP Partai Golkar di Slipi, Rabu (20/8), bahwa AD/ART merupakan konstitusi dari partai dan tidak ada yang lebih tinggi lagi dari konstitusi.
Lebih jauh, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (2003-2008) itu menegaskan bahwa Munas adalah panggung kekuasaan tertinggi organisasi, yaitu satu kali dalam lima tahun. Kalau diuji. rekomendasi berada jauh di bawah AD/ART.
Akan tetapi, pernyataan JK di media hari Minggu (24/8/2014) yang menegaskan Munas Golkar harus 5-8 Oktober sesuai AD/ART tersebut ternyata langsung dihadang Aburizal dengan mengumpulkan 30 DPD I di rumahnya pada Senin (25/8/2014) yang berkeras Munas Golkar harus 2015.
"Tindakan ARB itu, dipastikan semakin memanaskan suhu perbedaan pendapat dalam tubuh Partai Golkar," kata Bintang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan