Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Polda Metro Jaya guna menindaklanjuti laporan kubu Prabowo-Hatta soal pembubaran paksa saat berdemonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa waktu lalu.
Komnas HAM meminta sejumlah dokumen sertai bukti prosedur pembubaran demonstrasi, seperti rekaman video, foto dan kronologis tindakan kepolisian saat pembubaran.
"Ada audiensi Komnas HAM dengan Kapolda berkaitan dengan adanya laporan dari Tim Prabowo-Hatta. Sudah dijelaskan soal penanganan tindakan kepolisian dalam membubarkan masa anarkis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2014).
Dari hasil audiensi tersebut, ungkap Rikwanto, Komnas HAM memahami tindakan yang dilakukan kepolisian. Karena kepolisian sebagai institusi negara diberi kewenangan untuk melakukan pembubaran tersebut.
"Seluruh tindakan kepolisian itu dilakukan sesuai dengan beberapa kebijakan yakni UU No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan melakukan pendapat, Perkab Kapolri No 01 tahun 2009, Perkab No 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Masa. Serta Keputusan Kapolri No 8 tahun 2010 tentang lintas ganti dan cara bertindak penanggulangan huru hara," paparnya.
Sebelumnya, Tim Prabowo-Hatta yang diwakili oleh pengacara Habiburokhman dan kuasa hukum lainnya mendatangi Komnas HAM. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian terhadap pendukung Prabowo-Hatta saat demontrasi soal sengketa Pilpres di MK.
Dalam laporannya, mereka mengatakan Kapolri Jendral Sutarman adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam pembubaran paksa tersebut. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
1.300 Personel Gabungan Amankan FIFA Series 2026 di GBK
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan
-
MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah