Suara.com - Kepolisian Yogyakarta akhirnya membebaskan mahasiswi S2 UGM, Florence Sihombing yang mengeluarkan kalimat yang menghina Yogyakarta di akun media sosial.
Juru bicara Kepolisian Yogyakarta, Any Pudjiastuti mengatakan, Florence dibebaskan Senin (1/9/2014) sore setelah adanya permintaan penangguhan penahanan dari orangtua dan pihak Universitas Gadjah Mada.
Kata Any, kasus penghinaan yang dilakukan Florence tetap dilanjutkan karena pihak yang melaporkan kasus ini belum mencabut laporan itu.
“Sesuai prosesur, Florence dikenakan wajib lapor seminggu dua kali. Pembebasan tahanan dilakukan dengan jaminan orangtua. Kami berharap Florence tetap kooperatif dan bersedia datang apabila penyidik memerlukan keterangan dari dirinya. Yang bersangkutan juga sudah bersedia menandatangani BAP penahanan,” kata Any kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/9/2014).
Florence Sihombing, mahasiswa S2 UGM, yang menghina Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditahan Kepolisian, pada Sabtu (30/8/2014) pukul 14.00 WIB. Penahanan dilakukan lantaran Florence tidak kooperatif.
“Terlapor ini tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Kokot Indarto, Sabtu (30/8/2014).
Pertimbangan lain, kata Kokot, adanya kekhawatiran terlapor melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Ini hanya langkah antisipasi saja. Jika sampai melarikan diri atau merusak barang bukti, maka akan menghambat proses hukumnya,” katanya.
sejumlah komunitas di Yogyakarta dan juga LSM, melaporkan kicauan Florence yang menghina warga Yogyakarta ke Polda DIY atas pelanggaran UU ITE.
Dalam laporan itu, Florence diduga melanggar pasal 27 (3) dan 28 (2) UU ITE tentang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/mentransmisikan dan/membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Kejadian itu bermula, pada 27 Agustus 2014, Florence bermaksud membeli BBM di SPBU Lempuyangan. Florence yang mengendarai sepeda motor mengambil posisi antrean mobil, bukan di jalur sepeda motor, sehingga diperingatkan aparat TNI yang sedang bertugas dan petugas SPBU juga tidak mengisi kendaraan terlapor.
Setelah itu Florence mengungkapkan kekesalan di media sosila “Path” dengan kata-kata makian terhadap masyarakat Yogyakarta dan mengandung unsur pencemaran nama baik warga Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
-
Mitchell Baker Cetak Hattrick di Laga Debut, John Herdman Singgung Jasa Prabowo
-
Waktu untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.613.000/Gram
-
Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian
-
Serangan AS Ditunda, Harga Minyak Mentah Anjlok
-
UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan
-
IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank
-
Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK
-
Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta
-
4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit