Suara.com - Satu dari dua korban dugaan kasus asusila Gubernur Riau, bernama Dwi Siswati, menyatakan telah berdamai dengan pejabat tinggi di Provinsi Riau itu lewat jalan musyawarah.
"Klien saya sudah membuat surat pernyataan menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, sekaligus meminta maaf kepada Gubernur Riau Annas Maamun," kata kuasa hukum Dwi, Christofel Butarbutar, pada jumpa pers di Pekanbaru, Sabtu (6/9/2014).
Pada jumpa pers tersebut Dwi Siswati tidak ikut serta, dan kuasa hukumnya hanya menyerahkan bukti foto kopi surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
Dwi Siswati merupakan mantan isteri dari Ketua DPRD Kota Dumai, yang sebelumnya mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual Gubernur Riau. Dwi sebelumnya menyatakan akan bersedia menjadi saksi untuk korban asusila lainnya, yakni Wide Widiastuty, yang kasusnya kini ditangani Mabes Polri.
Christofel Butarbutar membantah penyelesaian masalah secara musyawarah tersebut dibarengi dengan pemberian uang ganti rugi dari Gubernur Riau kepada kliennya.
Ia mengatakan kliennya memutuskan islah karena pertimbangan tak ingin masalah pribadinya tersebut dipolitisasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kondisinya.
"Upaya jalan musyawarah ini bukan karena ada imbalan duit. Ini semata-mata agar masalah ini tidak dipolitisasi pihak-pihak lain yang memanfaatkan masalah ini," katanya.
Meski begitu, Christofel tidak membantah bahwa kliennya memang benar mengalami pelecehan seksual dari orang nomor satu di Provinsi Riau itu.
"Kita tak usah berbicara ke belakang lagi. Justru langkah kita saat ini untuk ke depan bagaimana masalah ini dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah," ujarnya.
Dalam surat pernyataan itu juga dijelaskan bahwa Dwi Siswati tidak akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata dalam penyelesaian masalah tersebut, serta memohon maaf kepada Gubernur Riau Annas Maamun apabila masalah pribadinya itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Dengan surat ini klien kami nantinya juga tidak akan lagi menjadi saksi korban dalam kasus lainnya," kata Chris.
Ia menambahkan, surat perdamaian kliennya telah disampaikan ke Gubernur Riau Annas Maamun, namun belum dipastikan kapan kedua belah pihak akan dipertemukan.
"Kapan pertemuan perdamaian itu, masih akan difasilitasi. Yang jelas klien kami tidak akan membawa persoalan ini ke masalah hukum," katanya.
Sebelumnya, Dwi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Gubernur Riau Annas Maamun. Kejadian itu terjadi pada April 2014 di kediaman pribadi Annas Maamun di Jalan Belimbing, Pekanbaru.
Dwi saat itu mengaku bertemu Annas untuk mengadukan masalah dengan suaminya yang nyaris terjadi perceraian, mengingat Annas berada satu partai dengan suaminya.
Dwi mengaku telah melayangkan surat somasi melalui pengacaranya agar Gubernur Riau meminta maaf kepadanya, tapi tak digubris. Kini lewat kuasa hukumnya juga, Dwi menyatakan telah berdamai dan masalah tersebut diakuinya terjadi karena kesalahpahaman kedua pihak. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar