Suara.com - Satu dari dua korban dugaan kasus asusila Gubernur Riau, bernama Dwi Siswati, menyatakan telah berdamai dengan pejabat tinggi di Provinsi Riau itu lewat jalan musyawarah.
"Klien saya sudah membuat surat pernyataan menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, sekaligus meminta maaf kepada Gubernur Riau Annas Maamun," kata kuasa hukum Dwi, Christofel Butarbutar, pada jumpa pers di Pekanbaru, Sabtu (6/9/2014).
Pada jumpa pers tersebut Dwi Siswati tidak ikut serta, dan kuasa hukumnya hanya menyerahkan bukti foto kopi surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
Dwi Siswati merupakan mantan isteri dari Ketua DPRD Kota Dumai, yang sebelumnya mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual Gubernur Riau. Dwi sebelumnya menyatakan akan bersedia menjadi saksi untuk korban asusila lainnya, yakni Wide Widiastuty, yang kasusnya kini ditangani Mabes Polri.
Christofel Butarbutar membantah penyelesaian masalah secara musyawarah tersebut dibarengi dengan pemberian uang ganti rugi dari Gubernur Riau kepada kliennya.
Ia mengatakan kliennya memutuskan islah karena pertimbangan tak ingin masalah pribadinya tersebut dipolitisasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kondisinya.
"Upaya jalan musyawarah ini bukan karena ada imbalan duit. Ini semata-mata agar masalah ini tidak dipolitisasi pihak-pihak lain yang memanfaatkan masalah ini," katanya.
Meski begitu, Christofel tidak membantah bahwa kliennya memang benar mengalami pelecehan seksual dari orang nomor satu di Provinsi Riau itu.
"Kita tak usah berbicara ke belakang lagi. Justru langkah kita saat ini untuk ke depan bagaimana masalah ini dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah," ujarnya.
Dalam surat pernyataan itu juga dijelaskan bahwa Dwi Siswati tidak akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata dalam penyelesaian masalah tersebut, serta memohon maaf kepada Gubernur Riau Annas Maamun apabila masalah pribadinya itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Dengan surat ini klien kami nantinya juga tidak akan lagi menjadi saksi korban dalam kasus lainnya," kata Chris.
Ia menambahkan, surat perdamaian kliennya telah disampaikan ke Gubernur Riau Annas Maamun, namun belum dipastikan kapan kedua belah pihak akan dipertemukan.
"Kapan pertemuan perdamaian itu, masih akan difasilitasi. Yang jelas klien kami tidak akan membawa persoalan ini ke masalah hukum," katanya.
Sebelumnya, Dwi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Gubernur Riau Annas Maamun. Kejadian itu terjadi pada April 2014 di kediaman pribadi Annas Maamun di Jalan Belimbing, Pekanbaru.
Dwi saat itu mengaku bertemu Annas untuk mengadukan masalah dengan suaminya yang nyaris terjadi perceraian, mengingat Annas berada satu partai dengan suaminya.
Berita Terkait
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!