Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Didi Supriyanto mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebaiknya tetap dipertahankan karena DPRD tidak bisa mewakili hak konstitusional rakyat.
"Pilkada langsung oleh rakyat hendaknya tetap dipertahankan karena DPRD adalah terdiri dari fraksi-fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari partai yang pada dasarnya tidak dapat mewakili hak konstitusional rakyat untuk memilih calon kepala daerahnya," kata Didi, Selasa (9/9/2014).
Pernyataan Didi terkait dengan keinginan mayoritas fraksi di DPR (anggota Koalisi Merah Putih) untuk mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah kepada DPRD, melalui perumusan RUU Pilkada. Jika wacana itu direalisasikan, kepala daerah tidak akan dipilih langsung oleh rakyat.
Didi secara pribadi mengakui pilkada langsung oleh rakyat masih banyak kekurangan dan kelemahan yang harus diperbaiki dalam pelaksanaannya, namun substansi pemilihan secara demokratis langsung oleh rakyat tidak bisa digantikan.
Menurut dia, hakikat pilkada adalah memilih calon kepala daerah untuk memimpin rakyat di daerah tersebut sehingga logis jika kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat yang akan dipimpinnya.
"Selain itu, secara historis pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat menjadi original intent dari perumusan amendemen UUD 1945. Hampir seluruh fraksi pada saat itu, pada prinsipnya setuju dengan pemilihan gubernur, bupati, wali kota dilaksanakan secara langsung oleh rakyat," kata dia.
Dia menjelaskan memang dalam Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 menyatakan "Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dipilih secara demokratis" dan bukan tertulis "dipilih langsung oleh rakyat".
Namun, katanya, hal itu sebetulnya disebabkan antara lain karena pembahasan tentang pemerintahan daerah sudah dilakukan lebih awal daripada pembahasan tentang pemilu.
"BAB VI tentang Pemerintahan Daerah dibahas pada perubahan kedua tahun 2000, sedangkan BAB VIIB tentang Pemilihan Umum dibahas pada perubahan ketiga tahun 2001. Pada saat pembahasan tentang pemerintahan daerah, belum muncul perdebatan mendalam tentang pemilu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Inikah Motif Koalisi Merah Putih Ngotot Kepala Daerah Dipilih DPRD?
-
Kubu Jokowi Disarankan Belajar dari Kasus Koalisi Gagal SBY
-
Mengapa Demokrat Tak Ngotot Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD?
-
Agung Laksono: Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Bisa Dilaksanakan
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD, UU Pilkada Akan Digugat ke MK
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek