Suara.com - Suryadharma Ali dipecat dari jabatan Ketua Umum PPP DPP Partai Persatuan Pembangunan, Rabu (10/9/2014) dini hari. Hal ini diputuskan dalam Rapat Pengurus Harian DPP PPP yang berlangsung di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
“Rapat memutuskan untuk memberhentikan Suryadharma Ali dari Ketua Umum DPP PPP,” demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy dalam konferensi pers.
Mengapa Suryadharma dipecat? Menurut Romi, itu karena dia dinilai sudah melanggar Anggaran Rumah Tangga PPP Pasal 10 Ayat 1 huruf c dan d. Pemecatan tersebut dianggap sudah sesuai aturan main partai Pasal 10 Ayat 2.
Romi menambahkan, Suryadharma dipecat karena bekas Menteri Agama itu sekarang sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji.
Suryadharma, kata Romi, juga dianggap sudah melakukan pelanggaran berkaitan penunjukan jabatan publik di luar organisasi PPP yang seharusnya keputusannya diambil lewat Rapat Pengurus Harian. Menurut Romi, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Partai Pasal 16 ayat 2 huruf a.
Suryadharma tak ingin lama-lama
Sebelum diputuskan diberhentikan, Suryadharma menegaskan ia sebenarnya juga tidak ingin berlama-lama memegang jabatan tertinggi di partai itu dalam posisinya sebagai tersangka KPK saat ini.
"Dalam posisi saya sebagai tersangka oleh KPK, saya tidak berhasrat untuk memegang jabatan Ketua Umum PPP berlama-lama. Saya paham betul posisi saya," kata Suryadharma seusai rapat internal PPP di kantor DPP PPP.
Meskipun demikian, dia menyatakan dalam rapat itu bahwa dia ingin melepaskan jabatan tersebut melalui forum di mana dulu ia diangkat, yaitu muktamar partai.
Suryadharma pun telah mengusulkan muktamar dilaksanakan pada 22 atau 23 Oktober 2014. Namun dalam rapat, ada suara-suara yang tidak setuju atas usulan itu.
Dia menilai rapat itu memiliki agenda-agenda terselubung untuk mendesaknya mundur sebelum muktamar. Desakan itu menurut dia, datang dari 26 DPW PPP yang berkomplot.
"Ya itu memang komplotan ke-26 DPW yang tidak didukung oleh DPC-nya. Saya ini tidak dipilih oleh DPW melainkan DPC," ujar dia.
Atas alasan tersebut Suryadharma menilai rapat itu tidak sehat. Mantan Menteri Agama itu menduga rapat itu sebenarnya telah mengambil sebuah keputusan yang dipaksakan.
Suryadharma sendiri pulang lebih awal dalam rapat itu dengan alasan masih memiliki agenda lain keesokan hari.
Pada Selasa malam, sejumlah pengurus harian DPP PPP melakukan rapat tertutup untuk membentuk panitia dan waktu pelaksanaan muktamar partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah