Suara.com - Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pencucian uang akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terancam dituntut hukuman maksimal oleh Jaksa KPK.
Beberapa waktu yang lalu, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Anas memang layak dituntut dengan hukuman berat. “Tuntutan hukumannya tentu lebih berat daripada dia menerima hanya dari satu (proyek),” kata Budi.
Menanggapi hal itu, salah satu kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, mengatakan tuntutan merupakan kewenangan jaksa KPK.
"Tapi izinkan kami untuk berharap mudah-mudahan materinya mempertimbangkan fakta persidangan secara adil," kata Handika Honggowongso melalui pesan singkat kepada wartawan.
Sebelumnya, Anas didakwa ikut mengusahakan pengurusan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, kemudian proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas, serta sejumlah proyek lain yang dibiayai APBN yang diperoleh lewat Permai Group.
Menurut jaksa KPK, Anas menerima sejumlah pemberian atas pengurusan proyek itu, yaitu satu unit mobil Toyota Harrier nomor polisi B 15 AUD senilai Rp670 juta, satu unit mobil Toyota Vellfire nomor polisi B 69 AUD senilai Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan serta uang Rp116,525 miliar, dan US$ 5,261,070.
Tak hanya itu, Anas juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini