Suara.com - Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dari Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengusulkan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pilkada melalui DPRD.
"Dengan dipilihnya kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bisa dijadikan momen untuk memperkuat pengawasan oleh KPK," kata Yandri dalam acara diskusi "Pilkada untuk Siapa?" di Jakarta, Sabtu, (13/9/2014).
Ia menegaskan KPK bisa mengawasi kalau ada anggota DPRD yang main mata. "Ini justru momen untuk memperkuat KPK di daerah. Kita uji keseriusan KPK ke daerah untuk lebih berperan aktif," katanya.
Yandri meyakini bahwa proses pilkada lewat DPRD lebih transparan dan mudah diawasi.
"Pada ayat per ayat di draf RUU Pilkada tidak langsung ada peran masyarakat, ada uji publik dan rekam jejak calon. Syaratnya sangat ketat, kualitas dikedepankan, sistem disederhanakan," ujar Yandri.
Ia menegaskan bahwa pilkada oleh DPRD menghemat anggaran negara.
"Kalau isunya mau penghematan anggaran, justru ini momennya. Aneh kalau PDIP tidak setuju. Selain itu, cost sosial juga lebih mahal kalau pilkada langsung, contoh adik kakak bisa pecah kongsi, antarkampung bisa perang. Ini bahaya kalau tidak direvisi," jelas Yandri.
"Rasanya dosa kalau kita membiarkan kemudaratan yang merajalela. Ini bukan karena kami ingin kekuasaan kok, saya rasa PDIP terlalu takut saja. Ada ketakutan PDIP kalau Jokowi jadi presiden sendirian, sementara gubernur-gubernurnya dari Koalisi Merah Putih. Padahal lihat faktanya, pilkada langsung ini merusak mental," tambahnya.
Sementara itu, anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi PDIP Rahadi Zakaria menilai pilkada adalah untuk rakyat maka harus dipilih oleh rakyat.
Menurut dia, kalau pilkada kembali dipilih oleh DPRD, justru menunjukkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Kedaulatan itu di tangan rakyat. Kalau tadi dikatakan pilkada langsung banyak mudaratnya dan biaya tinggi, saya kira itu bukan suatu alasan untuk pilkada tidak langsung," ujar Rahadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI