Suara.com - Suryadharma Ali menggelar pertemuan dengan jajaran Dewan Pengurus Wilayah dan Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
"Saya sengaja melakukan pertemuan dengan para kader DPW dan DPC PPP se-Bali, NTB, dan NTT untuk menjelaskan duduk persoalan pada 9 September lalu, yaitu rapat harian yang mencopot saya sebagai Ketua Umum DPP PPP," kata Suryadarma Ali di Sanur, Bali, Senin (22/9) malam.
Ia bertemu dengan kader-kader untuk menjelaskan kepada kader DPC se-Indonesia soal keputusan rapat harian yang mencopot dirinya sebagai Ketua Umum PPP, yang menurutnya ilegal.
"Kalau hanya rapat harian DPP bisa mencopot ketua umum maka rapat harian DPW bisa mencopot ketua DPW, rapat harian DPC bisa mencopot ketua DPC. Itu adalah rapat inkonstitusional," katanya.
Suryadarma mengaku sudah menemui 200 dari sekitar 500 DPC se-Indonesia.
Berdasarkan aspirasi yang berkembang, katanya, mereka sepakat menggelar Muktamar pada 23 Oktober mendatang.
"Kader yang saya temui semua masih menganggap ketua umum dan mereka siap mengikuti Muktamar PPP pada 23 Oktober mendatang," ujarnya.
Ia mengatakan seluruh DPW dan DPC se-Indonesia harus memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Setiap ada persoalan harus mengacu pada aturan "Apapun yang dibahas dalam sebuah organisasi, sebuah partai politik, pasti mengacu pada AD/ART. Pengurus partai tidak boleh semena-mena memutuskan persoalan. Kalau itu terjadi, itu adalah tindakan inkonstitusional," katanya.
Terkait soal kemungkinan islah dengan kubu Imron, Suryadarma menjawab diplomatis.
"Saya yang terzalimi, yang teraniaya dan saya yang dikudeta," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan