Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengungkapkan rencana melaporkan tujuh Hakim Mahmakah Konstitusi (MK) ke Dewan Etik, menyusul ditolaknya gugatan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang dimohonkan sejumlah politisi PDI Perjuangan.
Menurut Trimedya hanya dua hakim yang tidak dilaporkan, yakni Maria Farida Indrati dan Arief Hidayat yang menyimpulkan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
"Kami mempertimbangkan untuk melaporkan hakim konstitusi, di luar mereka yang telah mengeluarkan dissenting opinionnya kepada Dewan Etik Mahkamah. Supaya diperiksa apakah hak kami sebagai pemohon tidak diakomodasi dengan benar," ucap Trimedya usai sidang putusan MD3 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Setelah MK, mengesahkan UU MD3, Trimedya mengaku langsung melakukan pertemuan dengan PDIP, dan penasehat hukumnya.
"Setelah ini kami akan mengadakan rapat karena menurut kami ada hukum acara yang dilanggar," ujar dia.
Menurut Trimedya berdasarkan Pasal 41 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang MK, sudah dijelaskan bahwa pengujian materil sebuah undang-undang haruslah dilakukan secara komprehensif dengan mendengarkan keterangan dari semua saksi ahli yang tersedia.
"Jadi dalam konteks ini kami melihat ada hukum acara yang dilanggar oleh pihak Mahkamah dalam membuat putusan, dan dalam posisi ini kami melihat bahwa ada suatu kepentingan yang menginginkan bahwa pembahasan ini harus segera diputus," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini