Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengungkapkan rencana melaporkan tujuh Hakim Mahmakah Konstitusi (MK) ke Dewan Etik, menyusul ditolaknya gugatan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang dimohonkan sejumlah politisi PDI Perjuangan.
Menurut Trimedya hanya dua hakim yang tidak dilaporkan, yakni Maria Farida Indrati dan Arief Hidayat yang menyimpulkan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
"Kami mempertimbangkan untuk melaporkan hakim konstitusi, di luar mereka yang telah mengeluarkan dissenting opinionnya kepada Dewan Etik Mahkamah. Supaya diperiksa apakah hak kami sebagai pemohon tidak diakomodasi dengan benar," ucap Trimedya usai sidang putusan MD3 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Setelah MK, mengesahkan UU MD3, Trimedya mengaku langsung melakukan pertemuan dengan PDIP, dan penasehat hukumnya.
"Setelah ini kami akan mengadakan rapat karena menurut kami ada hukum acara yang dilanggar," ujar dia.
Menurut Trimedya berdasarkan Pasal 41 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang MK, sudah dijelaskan bahwa pengujian materil sebuah undang-undang haruslah dilakukan secara komprehensif dengan mendengarkan keterangan dari semua saksi ahli yang tersedia.
"Jadi dalam konteks ini kami melihat ada hukum acara yang dilanggar oleh pihak Mahkamah dalam membuat putusan, dan dalam posisi ini kami melihat bahwa ada suatu kepentingan yang menginginkan bahwa pembahasan ini harus segera diputus," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri