Suara.com - Seorang murid Madrasah Tsanawiyah (Mts) setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial YA (15) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial A dan gurunya R karena dugaan penganiayaan.
"Gara-garanya saya mencontek terjemahan Alquran melalui telepon selular," kata YA di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Karena menyontek, YA menerima perlakuan kasar dari oknum guru dan kepala sekolah akibatnya korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.
YA mengaku, oknum guru itu memukul tubuh bagian punggung menggunakan sabuk gesper hingga meninggalkan luka memar saat memergoki korban menyontek terjemahan Alquran melalui telepon selular.
Mendapatkan tindak penganiayaan, orang tua YA melaporkan oknum guru dan kepala sekolah ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Polisi Nunu mengungkapkan telah menerima laporan polisi dari korban pada Senin (29/9/2014).
Nunu mengungkapkan penyidik kepolisian akan mempelajari dan memanggil untuk pemeriksaan terhadap kedua terlapor pada pekan depan.
"Selanjutnya pihak pelapor akan diminta keterangan kembali," ujar Nunu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti