Suara.com - Seorang murid Madrasah Tsanawiyah (Mts) setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial YA (15) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial A dan gurunya R karena dugaan penganiayaan.
"Gara-garanya saya mencontek terjemahan Alquran melalui telepon selular," kata YA di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Karena menyontek, YA menerima perlakuan kasar dari oknum guru dan kepala sekolah akibatnya korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.
YA mengaku, oknum guru itu memukul tubuh bagian punggung menggunakan sabuk gesper hingga meninggalkan luka memar saat memergoki korban menyontek terjemahan Alquran melalui telepon selular.
Mendapatkan tindak penganiayaan, orang tua YA melaporkan oknum guru dan kepala sekolah ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Polisi Nunu mengungkapkan telah menerima laporan polisi dari korban pada Senin (29/9/2014).
Nunu mengungkapkan penyidik kepolisian akan mempelajari dan memanggil untuk pemeriksaan terhadap kedua terlapor pada pekan depan.
"Selanjutnya pihak pelapor akan diminta keterangan kembali," ujar Nunu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
-
Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim
-
Daftar 26 Kesepakatan Indonesia-Singapura Hasil Pertemuan Prabowo dan Lawrence Wong
-
Bukan Cuma Oligarki, Hafid Abbas Ungkap 2 Pihak Lain yang Jadi Sumber Malapetaka Bangsa
-
Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung
-
Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG