Suara.com - Seorang murid Madrasah Tsanawiyah (Mts) setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial YA (15) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial A dan gurunya R karena dugaan penganiayaan.
"Gara-garanya saya mencontek terjemahan Alquran melalui telepon selular," kata YA di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Karena menyontek, YA menerima perlakuan kasar dari oknum guru dan kepala sekolah akibatnya korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.
YA mengaku, oknum guru itu memukul tubuh bagian punggung menggunakan sabuk gesper hingga meninggalkan luka memar saat memergoki korban menyontek terjemahan Alquran melalui telepon selular.
Mendapatkan tindak penganiayaan, orang tua YA melaporkan oknum guru dan kepala sekolah ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Polisi Nunu mengungkapkan telah menerima laporan polisi dari korban pada Senin (29/9/2014).
Nunu mengungkapkan penyidik kepolisian akan mempelajari dan memanggil untuk pemeriksaan terhadap kedua terlapor pada pekan depan.
"Selanjutnya pihak pelapor akan diminta keterangan kembali," ujar Nunu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN