News / Nasional
Senin, 06 Juli 2026 | 17:21 WIB
Mantan Ketua Komnas HAM Hafid Abbas. [Suara.com/Dian Rosmala]
Baca 10 detik
  • Mantan Ketua Komnas HAM Hafid Abbas menyebut kepolisian, pemerintah daerah, dan oligarki sebagai tiga pihak penyebab malapetaka bangsa.
  • Pemerintah daerah dinilai membebani warga dengan pajak tinggi demi mengembalikan modal politik yang dikeluarkan saat pemilihan kepala daerah.
  • Hafid mendorong reformasi peradilan dan penegakan hukum profesional sebagai solusi utama mengatasi kesenjangan sosial serta ekonomi di Indonesia.

Suara.com - Eks ketua Komnas HAM Hafid Abbas membeberkan mengenai 3 pihak yang diduga menjadi sumber malapetaka bangsa ini.

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi masalah kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat yang kian buruk akibat tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang tidak profesional.

Hafid bercerita saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komnas HAM 2014-2015, timnya kerap mendapat aduan dari masyarakat tiap harinya mengenai 3 pihak yang dianggap merugikan masyarakat. Yakni, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan oligarki.

Kepolisian, kata Hafid, masih dianggap buruk di mata masyarakat karena terkesan hanya menjadi alat untuk memeras rakyat. Sebab karena itu, lanjut Hafid, masyarakat memilih untuk berjarak dengan kepolisian.

Selanjutnya Pemda, karena penerapan pajak yang masih begitu membebankan warga.

Hafid juga curiga penerapan pajak lekat akan upaya pemimpin daerah untuk menutupi ongkos politik yang telah digelontorkan saat masa pemilihan kepala daerah.

"Cara paling cepat untuk balik modal, ya menaikan pajak. Aparat kita berlomba-lomba memeras rakyat karena ulah Pemda," kata Hafid dikutip dari Youtube Abraham Samad SPEAK UP pada Senin, (6/7/2026).

Yang terakhir dan tak kalah memabahayakan, adalah oligarki. Menurut Hafid, oligarki mempunyai segala sumber daya yang mengcancam masyarakat.

"Jadi dengan itu, 3 sumber malapetaka bangsa ini harus ditertibkan,"ucapnya.

Baca Juga: Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan

Lebih lanjut, Guru Besar UNJ ini menilai kesenjangan akan teratasi jika penegak hukum dapat bekerja dengan profesional. Sejauh ia menilai masalahnya hanya ada pada di tahap pelaksanaan.

Oleh karena itu Hafid berharap adanya judicial reform atau reformasi peradilan yang dapat membenahi bobroknya penegakan hukum.

Reporter: Alif Bintang

Load More