- Mantan Ketua Komnas HAM Hafid Abbas menyebut kepolisian, pemerintah daerah, dan oligarki sebagai tiga pihak penyebab malapetaka bangsa.
- Pemerintah daerah dinilai membebani warga dengan pajak tinggi demi mengembalikan modal politik yang dikeluarkan saat pemilihan kepala daerah.
- Hafid mendorong reformasi peradilan dan penegakan hukum profesional sebagai solusi utama mengatasi kesenjangan sosial serta ekonomi di Indonesia.
Suara.com - Eks ketua Komnas HAM Hafid Abbas membeberkan mengenai 3 pihak yang diduga menjadi sumber malapetaka bangsa ini.
Hal itu ia sampaikan saat menanggapi masalah kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat yang kian buruk akibat tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang tidak profesional.
Hafid bercerita saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komnas HAM 2014-2015, timnya kerap mendapat aduan dari masyarakat tiap harinya mengenai 3 pihak yang dianggap merugikan masyarakat. Yakni, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan oligarki.
Kepolisian, kata Hafid, masih dianggap buruk di mata masyarakat karena terkesan hanya menjadi alat untuk memeras rakyat. Sebab karena itu, lanjut Hafid, masyarakat memilih untuk berjarak dengan kepolisian.
Selanjutnya Pemda, karena penerapan pajak yang masih begitu membebankan warga.
Hafid juga curiga penerapan pajak lekat akan upaya pemimpin daerah untuk menutupi ongkos politik yang telah digelontorkan saat masa pemilihan kepala daerah.
"Cara paling cepat untuk balik modal, ya menaikan pajak. Aparat kita berlomba-lomba memeras rakyat karena ulah Pemda," kata Hafid dikutip dari Youtube Abraham Samad SPEAK UP pada Senin, (6/7/2026).
Yang terakhir dan tak kalah memabahayakan, adalah oligarki. Menurut Hafid, oligarki mempunyai segala sumber daya yang mengcancam masyarakat.
"Jadi dengan itu, 3 sumber malapetaka bangsa ini harus ditertibkan,"ucapnya.
Baca Juga: Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
Lebih lanjut, Guru Besar UNJ ini menilai kesenjangan akan teratasi jika penegak hukum dapat bekerja dengan profesional. Sejauh ia menilai masalahnya hanya ada pada di tahap pelaksanaan.
Oleh karena itu Hafid berharap adanya judicial reform atau reformasi peradilan yang dapat membenahi bobroknya penegakan hukum.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Daftar 26 Kesepakatan Indonesia-Singapura Hasil Pertemuan Prabowo dan Lawrence Wong
-
Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung
-
Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
-
Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan