Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, Noverius mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, Annas Maamun di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
"Iya, ada berkas tetapi tidak banyak. Ada sekitar satu kardus," kata Noverius ketika dihubungi wartawan di Pekanbaru, Minggu (5/10/2014).
Ia mengaku tidak menyangka penyidik KPK akan melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas gubernur. Noverius mengatakan, dirinya bersama Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Kediaman Dinas Gubernur Riau Jhonny Prafatrio mendampingi penyidik melakukan penggeledahan.
"Saya juga tidak menyangka itu KPK," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari petugas Satpol PP yang berjaga di rumah dinas gubernur, sekitar lima hingga enam orang penyidik KPK tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedatangan para penyidik dikawal oleh sekitar empat orang personel Brimob Polda Riau bersenjata lengkap. KPK menggeledah rumah mewah tersebut kurang lebih sekitar dua jam, dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Petugas tersebut mengaku tidak menyangka tamu yang datang pada pagi hari itu adalah penyidik KPK, karena mereka tidak mengenakan rompi maupun menunjukan tanda pengenal KPK.
Seorang penyidik membuka sendiri gerbang pintu masuk dan melapor ke pos penjagaan. Ia mengatakan seorang penyidik perempuan kemudian memperkenalkan diri sebagai penyidik KPK.
"Kami tidak menyangka mereka itu dari KPK, karena sekarang libur Lebaran Idul Adha. Setelah melihat ada personel Brimob yang ikut mengawal mereka, baru kami percaya," kata seorang anggota Satpol PP yang tidak ingin dituliskan namanya karena alasan keamanan.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap kepada Annas Maamun, di Jalan Rawa Sari, Pekanbaru pada Sabtu lalu (4/10/2014)). Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Gulat Manurung, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
KPK menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka sebagai pihak penerima uang. Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam operasi tangkap tangan terhadap Annas, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri dari 156.000 dolar Singapura dan Rp500 juta.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari "ijon" proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri