Suara.com - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar, Bali, I Wayan Pageh menyatakan, pihaknya tidak mempunyai data tentang Mayang Prasetyo (Febri Andriansyah), korban mutilasi di Australia.
“Di bank data tidak ditemukan data diri maupun catatan pernah mengeluarkan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) untuk yang bersangkutan, katanya di Denpasar, Selasa (7/10/2014).
Sedangkan terkait data dengan nama asli korban yakni Febri Andriansyah (27), dia menyatakan bahwa rekam jejak Febri di BP3TKI Bali juga tidak ada mengingat pembuatan KTKLN harus dilengkapi KTP asli dan surat dari orang tua.
"Dalam mengeluarkan KTKLN, harus ada KTP asli dan surat izin dari keluarga," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa korban Febri Andriansyah atau Mayang Prasetyo dari Desa Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Lampung itu pernah bekerja sebagai seorang juru masak di sebuah kapal pesiar.
"Artinya dari sejak awal mereka (korban) bekerja tidak membekali diri dengan KTKLN. Mekanisme yang ada biasanya kalau ada KTKLN datanya ada di tempat kami dan kami wajib mengirimkan datanya seperti paspor, visa dan perjanjian kerja," imbuhnya.
Dia mengaku bahwa pihaknya telah dihubungi pada Senin (6/10/2014) sore oleh Kementerian Luar Negeri terkait data korban mutilasi di Brisbane itu.
"Kemlu menanyakan kepada kami karena korban berangkat dari Denpasar. Tetapi tidak terdaftar sebagai TKI dengan bukti KTKLN," ucapnya.
Mayang Prasetyo ditemukan tewas dimutilasi di apartemen milik kekasihnya di Brisbane, Australia. Pembunuhan itu diduga dilakukan oleh kekasihnya, Marcus Volke.
Marcus, saat akan ditangkap polisi, melarikan diri dan kemudian bunuh diri beberapa meter dari TKP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?