Suara.com - Sejumlah Organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Pemilu menilai munculnya Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang No. 1 tahun 2014 tidak menjamin pemilihan kepala daerah langsung tetap terlaksana karena dinamikanya masih berlangsung di DPR.
"DPR RI harus menjadikan perppu itu sebagai acuan," kata Sulastio dari Indonesian Parliamentary Center dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (13/10/2014).
Ia meminta DPR agar tidak harus saling tunggu karena 2015 nanti ada beberapa daerah di Indonesia yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah.
Selain itu iya juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu harus segera bertindak tegas dengan tetap menyusun berbagai tahapan pilkada untuk awal tahun depan.
Di samping itu Jeirry Sumampow dari Komite Pemilihan Indonesia mengharapkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus secepatnya menindaklanjuti perppu yang telah dikeluarkannya.
"SBY harus sungguh-sungguh dengan perppu itu. Ia harus selesaikan sekarang sebelum tanggal 20 Oktober, agar tidak menjadi beban atau tanggungan dari pemerintahan selanjutnya," kata Jeirry.
KPP juga menilai posisi perppu itu sendiri belum kuat dan sewaktu-waktu bisa berubah. "Kami masih ragu-ragu apakah perppu ini bisa menguat atau melemah," tambahnya.
Menurut KPP, pilkada tidak langsung yang disetujui oleh DPR RI merupakan "genosida" politik.
KPP sendiri juga menganggap persetujuan pilkada tidak langsung oleh DPR RI merupakan tindakan yang sudah tidak berpihak pada rakyat.
"Nantinya akan merembet pada banyaknya regulasi yang tidak berpihak pada rakyat," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin