Suara.com - Sejumlah Organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Pemilu menilai munculnya Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang No. 1 tahun 2014 tidak menjamin pemilihan kepala daerah langsung tetap terlaksana karena dinamikanya masih berlangsung di DPR.
"DPR RI harus menjadikan perppu itu sebagai acuan," kata Sulastio dari Indonesian Parliamentary Center dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (13/10/2014).
Ia meminta DPR agar tidak harus saling tunggu karena 2015 nanti ada beberapa daerah di Indonesia yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah.
Selain itu iya juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu harus segera bertindak tegas dengan tetap menyusun berbagai tahapan pilkada untuk awal tahun depan.
Di samping itu Jeirry Sumampow dari Komite Pemilihan Indonesia mengharapkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus secepatnya menindaklanjuti perppu yang telah dikeluarkannya.
"SBY harus sungguh-sungguh dengan perppu itu. Ia harus selesaikan sekarang sebelum tanggal 20 Oktober, agar tidak menjadi beban atau tanggungan dari pemerintahan selanjutnya," kata Jeirry.
KPP juga menilai posisi perppu itu sendiri belum kuat dan sewaktu-waktu bisa berubah. "Kami masih ragu-ragu apakah perppu ini bisa menguat atau melemah," tambahnya.
Menurut KPP, pilkada tidak langsung yang disetujui oleh DPR RI merupakan "genosida" politik.
KPP sendiri juga menganggap persetujuan pilkada tidak langsung oleh DPR RI merupakan tindakan yang sudah tidak berpihak pada rakyat.
"Nantinya akan merembet pada banyaknya regulasi yang tidak berpihak pada rakyat," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan