Suara.com - Beberapa Kementerian yang turut menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi inisiatif lembaga anti rasuah itu dalam memerangi korupsi yang terjadi di sektor kehutanan. Mereka berharap, MoU tersebut dapat efektif menekan, bahkan menghilangkan angka korupsi di sektor tersebut.
"Kita apresiasi terhadap inisiatif KPK, kita menandatangani keaepakatan ini untuk menghindari sengketa," kata Kepala BPN, Herman Supandji di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(17/10/2014).
Sementara itu, Kenterian Kehutanan juga menginginkan agar kesepakatan bersama ini bisa menghilangkan konflik yang terjadi berkaitan dengan sektor kehutanan. Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kehutanan Chairul Tandjung siap menjadikan kesepakatan tesebut untuk menjadi Undang-Undang. Sedangkan, pihak Kementerian Dalam Negeri siap menginstruksikan kepada kepala daerah untuk mengatur hal-hal yang behubungan dengan kehutanan.
"Ini diinisiasi KPK yang melihat banyak sekali masalah yang timbul terkait masalah hutan. Nantinya ini diundangkan, melalui menhut akan dijadikan undang-undang. Sering kali ada permasalahan kehutanan yang berhubungan dengan kehutanan. Apakah ini terkait masalah pembangunan," kata CT di Gedung KPK.
Seperti diketahui, sudah ada beberapa orang kepala daerah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait kawasan hutan. Oleh karena itu, KPK pun dalam rencananya ke depan lebih memprioritaskan kasus korupsi yang berkaitan dengan fungsi hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap