Suara.com - Beberapa Kementerian yang turut menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi inisiatif lembaga anti rasuah itu dalam memerangi korupsi yang terjadi di sektor kehutanan. Mereka berharap, MoU tersebut dapat efektif menekan, bahkan menghilangkan angka korupsi di sektor tersebut.
"Kita apresiasi terhadap inisiatif KPK, kita menandatangani keaepakatan ini untuk menghindari sengketa," kata Kepala BPN, Herman Supandji di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(17/10/2014).
Sementara itu, Kenterian Kehutanan juga menginginkan agar kesepakatan bersama ini bisa menghilangkan konflik yang terjadi berkaitan dengan sektor kehutanan. Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kehutanan Chairul Tandjung siap menjadikan kesepakatan tesebut untuk menjadi Undang-Undang. Sedangkan, pihak Kementerian Dalam Negeri siap menginstruksikan kepada kepala daerah untuk mengatur hal-hal yang behubungan dengan kehutanan.
"Ini diinisiasi KPK yang melihat banyak sekali masalah yang timbul terkait masalah hutan. Nantinya ini diundangkan, melalui menhut akan dijadikan undang-undang. Sering kali ada permasalahan kehutanan yang berhubungan dengan kehutanan. Apakah ini terkait masalah pembangunan," kata CT di Gedung KPK.
Seperti diketahui, sudah ada beberapa orang kepala daerah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait kawasan hutan. Oleh karena itu, KPK pun dalam rencananya ke depan lebih memprioritaskan kasus korupsi yang berkaitan dengan fungsi hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN