Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan sudah ada elemen masyatakat yang melaporkan kegiatan ruwatan di depan rumah Amien Rais ke Polda DIY.
"Aksi demonstrasi berbentuk ruwatan itu telah melanggar Pasal 19 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan elektronik di Jakarta, Minggu.
Saleh mengatakan, pasal dan ayat tersebut secara tegas melarang penyampaian pendapat di lingkungan rumah ibadah. Berdasarkan laporan yang diterima, aksi tersebut dilakukan persis beberapa meter dari mesjid sekolah yang ada di sebelah rumah Amien Rais. Pelanggaran itu sangat serius karena dilakukan secara sengaja.
Saleh mengatakan aksi tersebut telah membuat banyak masyarakat yang resah. Karena itu, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu meminta aparat kepolisian sigap untuk menanggapi pengaduan dan laporan mengenai hal tersebut.
"Tadi malam, ada beberapa kawan pengurus DPP PAN yang berencana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri. Sedang dikumpulkan bukti-bukti pendukung," tuturnya.
Jika pengaduan masyarakat di Polda DIY tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti, maka DPP PAN akan menindaklanjutinya dengan melapor ke Mabes Polri.
Saleh mengatakan di tengah suasana yang semakin mendingin, tidak semestinya ada elemen masyarakat yang melakukan aksi-aksi provokatif.
Sebab, dikhawatirkan aksi itu bisa merembet luas dan dimanfaatkan orang-orang yang memiliki kepentingan temporal. Karena itu, para pelaku diharapkan segera mengakui kesalahannya dan segera meminta maaf.
"Kalau mereka mengaku salah dan meminta maaf, saya kira perbuatan mereka masih bisa dimaafkan. Tetapi kalau mereka merasa paling benar, maka hukum yang akan menentukan siapa yang benar dan salah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik