Suara.com - Indra Safri (40) yang mengaku sebagai petugas dari Badan Peneliti Aset Negara (BPAN), ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, karena kedapatan memeras seorang pengusaha peternakan.
"Tersangka kami tangkap setelah ada laporan dari korban yang merupakan pengusaha ternak ayam potong di daerah Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Modus yang dilakukan berpura-pura sebagai petugas BPAN dan Yayasan Aliansi Indonesia (YAI) yang tengah melakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Sulaeman kepada Antara, Senin (20/10/2014)
Menurut Sulaeman, tersangka memeras calon korbannya sebesar Rp15 juta karena peternakan tersebut tidak ada izin lingkungan yang mengakibatkan pencemaran yang berdampak kepada warga sekitar.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka juga membawa logo Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar korbannya takut dan percaya.
Namun, korban yang melapor dan curiga terhadap Indra, langsung melapor dan jajarannya langsung menangkap pria asal Jatinegara, Jakarta Timur serta dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk diperiksa. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait aksinya tersebut.
"Korban sempat menuruti permintaan tersangka karena takut, akhirnya korban bersedia menyerahkan uang Rp5 juta. Dari tangan tersangka, kami juga menyita barang bukti uang Rp5 juta, surat tanda pengenal dari YAI dan lain-lain. Bahkan, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan mengaku yang hanya bisa menangkapnya hanya Propam Polri," tambahnya.
Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan pihaknya mejerat tersangka dengan pasal 368 Junto 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Riza Fahriza
Berita Terkait
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita