Suara.com - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti yakin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak akan merekrut calon menteri yang terindikasi korupsi, dari PDI Perjuangan sekalipun.
"Itu memang hak prerogatif Presiden. Tetapi saya kira Jokowi akan memperhatikan masukan KPK. Kalau calon tersebut sudah dalam tahap akan jadi tersangka, saya kira dia dan timnya juga sadar bahwa kabinetnya harus bisa deliver ke masyarakat," kata Bivitri kepada suara.com, Selasa (23/10/2014).
Tetapi, kalau tanda yang diberikan KPK masih kuning, Bivitri memperkirakan Jokowi masih akan mempertimbangkan untuk memberikan toleransi.
"Untuk yang tanda barangkali kurang jelas, misalnya kuning, mungkin tidak akan terlalu berat karena kan sebenarnya KPK memberikan masukan sesuatu sudah jadi kasus. Kalau konteksnya masih laporan masyarakat, secara hukum belum jadi tersangka, belum apa-apa, tidak perlu dimasalahkan," kata Bivitri.
Bilamana KPK sudah memberikan tanda merah atau terindikasi korupsi kepada calon menteri tertentu dan Jokowi tetap mengakomodirnya di kabinet, kata Bivitri, kelompok-kelompok pegiat antikorupsi harus tegas.
"Saya kira, kelompok antikorupsi harus tegas menyuarakan track record-nya supaya publik tahu bahwa Jokowi salah pilih. Tidak bisa semua tentang Jokowi dianggap benar. Kalau salah pilih, NGO harus bekerjasama dengan media untuk bilang bahwa anda (Jokowi) salah pilih," kata Bivitri.
Terlepas dari itu, Bivitri mengapresiasi langkah Jokowi dengan melibatkan KPK dan PPATK untuk menjaring calon menteri.
"Artinya, mereka cukup peka terhadap keinginan kita untuk punya kabinet bersih," katanya.
Namun ada yang mengganjal bagi Bivitri, yakni sikap KPK. Menurut dia, seharusnya pimpinan KPK tidak perlu menyampaikan kepada publik tentang masukan kepada Jokowi.
"Maksud saya, KPK harusnya tidak usah ngomong apa pun, harusnya masukan itu internal saja. Tidak usah dibocorkan. Saya kira, KPK tidak perlu gunakan ini untuk panggung politik," katanya.
Menurut Bivitri, yang membuat suasana tegang menjelang pengumuman kabinet pemerintah periode 2014-2019, adalah adanya statement tentang tiga jenis predikat dari KPK yang ditandai dengan warna merah, kuning, dan kuning muda.
Tanda merah berarti calon yang sudah diselidiki oleh KPK berpotensi akan menjadi tersangka kasus korupsi. Kuning berarti diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terlihat dari laporan harta kekayaan. Sedangkan kuning muda menandai si calon pernah dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan korupsi.
Tanda tersebut muncul setelah KPK selesai memverifikasi 43 nama calon menteri yang diserahkan oleh Jokowi-JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Kritik Penangan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan