Suara.com - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti yakin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak akan merekrut calon menteri yang terindikasi korupsi, dari PDI Perjuangan sekalipun.
"Itu memang hak prerogatif Presiden. Tetapi saya kira Jokowi akan memperhatikan masukan KPK. Kalau calon tersebut sudah dalam tahap akan jadi tersangka, saya kira dia dan timnya juga sadar bahwa kabinetnya harus bisa deliver ke masyarakat," kata Bivitri kepada suara.com, Selasa (23/10/2014).
Tetapi, kalau tanda yang diberikan KPK masih kuning, Bivitri memperkirakan Jokowi masih akan mempertimbangkan untuk memberikan toleransi.
"Untuk yang tanda barangkali kurang jelas, misalnya kuning, mungkin tidak akan terlalu berat karena kan sebenarnya KPK memberikan masukan sesuatu sudah jadi kasus. Kalau konteksnya masih laporan masyarakat, secara hukum belum jadi tersangka, belum apa-apa, tidak perlu dimasalahkan," kata Bivitri.
Bilamana KPK sudah memberikan tanda merah atau terindikasi korupsi kepada calon menteri tertentu dan Jokowi tetap mengakomodirnya di kabinet, kata Bivitri, kelompok-kelompok pegiat antikorupsi harus tegas.
"Saya kira, kelompok antikorupsi harus tegas menyuarakan track record-nya supaya publik tahu bahwa Jokowi salah pilih. Tidak bisa semua tentang Jokowi dianggap benar. Kalau salah pilih, NGO harus bekerjasama dengan media untuk bilang bahwa anda (Jokowi) salah pilih," kata Bivitri.
Terlepas dari itu, Bivitri mengapresiasi langkah Jokowi dengan melibatkan KPK dan PPATK untuk menjaring calon menteri.
"Artinya, mereka cukup peka terhadap keinginan kita untuk punya kabinet bersih," katanya.
Namun ada yang mengganjal bagi Bivitri, yakni sikap KPK. Menurut dia, seharusnya pimpinan KPK tidak perlu menyampaikan kepada publik tentang masukan kepada Jokowi.
"Maksud saya, KPK harusnya tidak usah ngomong apa pun, harusnya masukan itu internal saja. Tidak usah dibocorkan. Saya kira, KPK tidak perlu gunakan ini untuk panggung politik," katanya.
Menurut Bivitri, yang membuat suasana tegang menjelang pengumuman kabinet pemerintah periode 2014-2019, adalah adanya statement tentang tiga jenis predikat dari KPK yang ditandai dengan warna merah, kuning, dan kuning muda.
Tanda merah berarti calon yang sudah diselidiki oleh KPK berpotensi akan menjadi tersangka kasus korupsi. Kuning berarti diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terlihat dari laporan harta kekayaan. Sedangkan kuning muda menandai si calon pernah dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan korupsi.
Tanda tersebut muncul setelah KPK selesai memverifikasi 43 nama calon menteri yang diserahkan oleh Jokowi-JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap