Suara.com - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti yakin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak akan merekrut calon menteri yang terindikasi korupsi, dari PDI Perjuangan sekalipun.
"Itu memang hak prerogatif Presiden. Tetapi saya kira Jokowi akan memperhatikan masukan KPK. Kalau calon tersebut sudah dalam tahap akan jadi tersangka, saya kira dia dan timnya juga sadar bahwa kabinetnya harus bisa deliver ke masyarakat," kata Bivitri kepada suara.com, Selasa (23/10/2014).
Tetapi, kalau tanda yang diberikan KPK masih kuning, Bivitri memperkirakan Jokowi masih akan mempertimbangkan untuk memberikan toleransi.
"Untuk yang tanda barangkali kurang jelas, misalnya kuning, mungkin tidak akan terlalu berat karena kan sebenarnya KPK memberikan masukan sesuatu sudah jadi kasus. Kalau konteksnya masih laporan masyarakat, secara hukum belum jadi tersangka, belum apa-apa, tidak perlu dimasalahkan," kata Bivitri.
Bilamana KPK sudah memberikan tanda merah atau terindikasi korupsi kepada calon menteri tertentu dan Jokowi tetap mengakomodirnya di kabinet, kata Bivitri, kelompok-kelompok pegiat antikorupsi harus tegas.
"Saya kira, kelompok antikorupsi harus tegas menyuarakan track record-nya supaya publik tahu bahwa Jokowi salah pilih. Tidak bisa semua tentang Jokowi dianggap benar. Kalau salah pilih, NGO harus bekerjasama dengan media untuk bilang bahwa anda (Jokowi) salah pilih," kata Bivitri.
Terlepas dari itu, Bivitri mengapresiasi langkah Jokowi dengan melibatkan KPK dan PPATK untuk menjaring calon menteri.
"Artinya, mereka cukup peka terhadap keinginan kita untuk punya kabinet bersih," katanya.
Namun ada yang mengganjal bagi Bivitri, yakni sikap KPK. Menurut dia, seharusnya pimpinan KPK tidak perlu menyampaikan kepada publik tentang masukan kepada Jokowi.
"Maksud saya, KPK harusnya tidak usah ngomong apa pun, harusnya masukan itu internal saja. Tidak usah dibocorkan. Saya kira, KPK tidak perlu gunakan ini untuk panggung politik," katanya.
Menurut Bivitri, yang membuat suasana tegang menjelang pengumuman kabinet pemerintah periode 2014-2019, adalah adanya statement tentang tiga jenis predikat dari KPK yang ditandai dengan warna merah, kuning, dan kuning muda.
Tanda merah berarti calon yang sudah diselidiki oleh KPK berpotensi akan menjadi tersangka kasus korupsi. Kuning berarti diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terlihat dari laporan harta kekayaan. Sedangkan kuning muda menandai si calon pernah dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan korupsi.
Tanda tersebut muncul setelah KPK selesai memverifikasi 43 nama calon menteri yang diserahkan oleh Jokowi-JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf