Suara.com - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti yakin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak akan merekrut calon menteri yang terindikasi korupsi, dari PDI Perjuangan sekalipun.
"Itu memang hak prerogatif Presiden. Tetapi saya kira Jokowi akan memperhatikan masukan KPK. Kalau calon tersebut sudah dalam tahap akan jadi tersangka, saya kira dia dan timnya juga sadar bahwa kabinetnya harus bisa deliver ke masyarakat," kata Bivitri kepada suara.com, Selasa (23/10/2014).
Tetapi, kalau tanda yang diberikan KPK masih kuning, Bivitri memperkirakan Jokowi masih akan mempertimbangkan untuk memberikan toleransi.
"Untuk yang tanda barangkali kurang jelas, misalnya kuning, mungkin tidak akan terlalu berat karena kan sebenarnya KPK memberikan masukan sesuatu sudah jadi kasus. Kalau konteksnya masih laporan masyarakat, secara hukum belum jadi tersangka, belum apa-apa, tidak perlu dimasalahkan," kata Bivitri.
Bilamana KPK sudah memberikan tanda merah atau terindikasi korupsi kepada calon menteri tertentu dan Jokowi tetap mengakomodirnya di kabinet, kata Bivitri, kelompok-kelompok pegiat antikorupsi harus tegas.
"Saya kira, kelompok antikorupsi harus tegas menyuarakan track record-nya supaya publik tahu bahwa Jokowi salah pilih. Tidak bisa semua tentang Jokowi dianggap benar. Kalau salah pilih, NGO harus bekerjasama dengan media untuk bilang bahwa anda (Jokowi) salah pilih," kata Bivitri.
Terlepas dari itu, Bivitri mengapresiasi langkah Jokowi dengan melibatkan KPK dan PPATK untuk menjaring calon menteri.
"Artinya, mereka cukup peka terhadap keinginan kita untuk punya kabinet bersih," katanya.
Namun ada yang mengganjal bagi Bivitri, yakni sikap KPK. Menurut dia, seharusnya pimpinan KPK tidak perlu menyampaikan kepada publik tentang masukan kepada Jokowi.
"Maksud saya, KPK harusnya tidak usah ngomong apa pun, harusnya masukan itu internal saja. Tidak usah dibocorkan. Saya kira, KPK tidak perlu gunakan ini untuk panggung politik," katanya.
Menurut Bivitri, yang membuat suasana tegang menjelang pengumuman kabinet pemerintah periode 2014-2019, adalah adanya statement tentang tiga jenis predikat dari KPK yang ditandai dengan warna merah, kuning, dan kuning muda.
Tanda merah berarti calon yang sudah diselidiki oleh KPK berpotensi akan menjadi tersangka kasus korupsi. Kuning berarti diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terlihat dari laporan harta kekayaan. Sedangkan kuning muda menandai si calon pernah dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan korupsi.
Tanda tersebut muncul setelah KPK selesai memverifikasi 43 nama calon menteri yang diserahkan oleh Jokowi-JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang