Suara.com - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyayangkan isi surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan ke pimpinan DPR terkait perubahan nomenklatur kementerian.
Dia mengkritisi tidak ada perubahan nomenklatur Kabinet Jokowi-JK tentang Kementerian Kordinator (Kemenko) Kemaritiman.
"Ada yang disembunyikan terkait Menko Kemaritiman. Tidak ada dalam surat ini," kata Bambang, di DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Bambang mengkritik hal itu karena dirinya telah mendengar informasi adanya anggota tim transisi Jokowi-JK yang menghubungi Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut tim transisi, kata Bambang, Kabinet Jokowi-JK akan membentuk Menko Kemaritiman. Namun Bambang tidak menyebut dari mana sumber informasi yang dia maksud.
"Saya dengar, ada tim transisi yang telepon pimpinan DPR, bahwa ada satu menko lagi, Kemaritiman," ujar Bambang.
Dia menambahkan, seharusnya Jokowi mencantumkan Menko Kemaritiman dalam surat pengajuan perubahan nomenklatur. Sebab, sesuai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Presiden perlu meminta pertimbangan DPR apabila ingin mengubah nomenklatur kabinet.
"Kenapa presiden tidak minta pertimbangan DPR? Ini memang hak presiden, tapi UU mengatur harus minta pertimbangan DPR," kata Bambang.
"Ini kan bukan republik odong-odong. Presiden harus jelaskan mengapa digabung dan dipisah," tambahnya.
Sebelumnya, Pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Jokowi, kemarin, Rabu 22 Oktober. Dalam surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 itu, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah perubahan nomenklatur kementerian di kabinetnya. Adapun kementerian yang diubah nomenklaturnya adalah:
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata.
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi dua kementerian. Yakni Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
6. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas